Satpol PP Surabaya Tertibkan Warkop Jembatan Suramadu, Jangkau 26 Pramusaji

Satpol PP Surabaya Tertibkan Warkop Jembatan Suramadu, Jangkau 26 Pramusaji

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, melakukan penertiban pada warung kopi (warkop) yang berada di sepanjang jalan dibawah Jembatan Suramadu--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, melakukan penertiban pada warung kopi (warkop) yang berada di sepanjang jalan dibawah Jembatan Suramadu, Sabtu-Minggu 28-29 Desember 2024.

Dalam penertiban tersebut, Satpol PP Surabaya menerjunkan sebanyak 118 personel yang turut didampingi oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polsek, Koramil Kenjeran, serta Gartap.

Dalam penertiban ini, petugas tidak hanya menindaklanjuti dugaan adanya peredaran minuman beralkohol (minhol) , tetapi juga menertibkan sejumlah pramusaji dan para pengunjung warkop. 

BACA JUGA:Satpol PP Surabaya Sosialisasikan Perda Trotoar Bukan Tempat PKL dan Parkir

BACA JUGA:Satpol PP Surabaya Amankan Pelaku Vandalisme, Ancam Sanksi Tipiring Jika Terulang

Komandan Batalyon Satpol PP Surabaya, Mudita Dhira menjelaskan, penertiban yang dilakukan oleh pihaknya tersebut untuk menindaklanjuti aduan warga terkait warkop yang berada di wilayah tersebut. 

“Kegiatan sweeping ini upaya kami menyikapi banyaknya pengaduan dari warga sekitar. Sasaran kami adalah pramusaji yang berpakaian kurang sopan, serta indikasi penjualan minhol disana” kata Mudita.

Pada giatnya, Satpol PP Surabaya bersama tim gabungan melakukan penyisiran dan pemeriksaan pada seluruh warkop di sepanjang sepanjang jalan dibawah Jembatan Suramadu

“Kami periksa diseluruh bagian warung, untuk mengecek apakah mereka menjual minuman beralkohol atau tidak. Untuk pramusaji, kami lakukan operasi yustisi dengan mengecek KTP para pramusaji tersebut,” jelas Mudita. 

BACA JUGA:Tak Berizin, Menara Telekomunikasi di Jalan Klampis Disegel Satpol PP

Dari giat penertiban tersebut, petugas berhasil menjangkau sebanyak 26 orang pramusaji serta 16 orang muda-muda mudi pesta miras. Selain itu, petugas juga turut mengamankan barang bukti, yakni botol miras para pengunjung warkop. 

“Kami amankan mereka beserta barang bukti sebanyak lima botol miras. Untuk miras yang dikonsumsi berjenis arak bali,” terang Mudita. 

Lebih lanjut, petugas membawa pramusaji beserta muda-mudi miras tersebut ke Kantor Satpol PP Kota Surabaya, guna dilakukan pendataan serta pembinaan lebih lanjut. 

Mudita mengatakan, penertiban yang dilakukan pihaknya tersebut merupakan tindakan tegas agar para penjual dan pembeli lebih mentaati peraturan yang berlaku. 

Sumber: