DPRD Ngawi Belum Sahkan Enam Ranperda Tunggakan 2024
Ketua DPRD Ngawi Yuwono Kartiko.--
NGAWI, MEMORANDUM.CO.ID - Ketua DPRD Ngawi Yuwono Kartiko mengatakan hingga tahun 2024 masih ada enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang masih belum disahkan dalam rapat paripurna DPRD.
Enam Ranperda tersebut nandu sejak tahun 2022 hingga tahun ini 2024 lalu.
"Benar, kami masih ada PR enam Ranperda yang masih belum disahkan," katanya, Rabu 15 Januari 2025.
BACA JUGA:LBH Parade Keadilan Laporkan Oknum Anggota DPRD Ngawi ke BK
BACA JUGA:Giliran 16 Anggota DPRD Ngawi Periode 2019-2024 Diperiksa Kejaksaan
Yuwono menyampaikan, enam Ranperda tersebut meliputi ranperda tentang Pendidikan Karakter, ranperda tentang Pendidikan Wawasan Kebangsaan dan ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.
Kemudian ranperda tentang Penyelenggaraan Penerangan Jalan Umum, ranperda tentang Penyelenggaraan Pertanian Ramah Lingkungan Berkelanjutan serta ranperda tentang penyelenggaraan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi.
"Kendala ranperda belum disahkan karena adanya perubahan aturan," ujarnya.
BACA JUGA:Komisi II DPRD Ngawi Dukung Anggaran Pengadaan Vaksin PMK Sapi
BACA JUGA:6 Anggota DPRD Ngawi Diperiksa Kejari Ngawi soal Dana Hibah Rp 19 Miliar
Dia menambahkan, jika proses pembahasan di tingkat DPRD Ngawi sudah selesai. Dan saat ini masih dalam proses harmonisasi di tingkat Kemenkum.
Namun demikian, ada satu ranperda yang masih dalam proses pengundangan yakni Ranperda APBD 2025 telah dipengesahan dan hasil harmonisasinya sudah keluar.
"Kita targetkan tahun 2025 kita usahakan untuk segera disahkan semuanya," pungkasnya. (aris/dika).
Sumber: