Pemkab Tulungagung Tutup Sementara Pasar Hewan, Imbas Merebaknya Kasus PMK
Sekdakab Tulungagung, Tri Hariadi.--
TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - Temuan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada sapi di Kabupaten Tulungagung terus mengalami peningkatan. Hal ini memicu langkah tegas dari pemkab untuk segera mengambil sikap.
Sekda Kabupaten Tulungagung, Tri Hariadi secara resmi telah mengeluarkan kebijakan penutupan sementara pasar hewan sapi dan kambing di wilayahnya selama 16 hari. Terhitung mulai tanggal 10 hingga 25 Januari 2025.
Tri menyebut penutupan ini merupakan usulan dari pedagang ternak di Kabupaten Tulungagung kepada pihaknya.
BACA JUGA:Polres Tulungagung dan Satgas PMK Gencar Pantau Arus Hewan di Perbatasan
"Berarti saya menilai kesadaran para pedagang sudah cukup tinggi, karena memiliki inisiatif untuk menutup sementara pasar hewan. Ya kita sambut baik. Namun sifatnya sementara, nanti kita evaluasi," terangnya, Selasa 7 Januari 2024.
Tri mengungkapkan, kebijakan ini sekaligus merespons laporan Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor B-03/PK.320/M/01/2025 tentang kewaspadaan dini terhadap peningkatan kasus penyakit hewan menular strategis (PHMS).
"Kami mengambil langkah penutupan sementara pasar hewan untuk memutus rantai penyebaran PMK dan mencegah dampak lebih luas bagi sektor peternakan di Tulungagung," jelas Tri Hariadi.
BACA JUGA:Pemkab Tulungagung Siapkan Pendataan Bantuan Peternak Imbas PMK
Dalam surat edaran tersebut, pihaknya juga mengimbau para peternak untuk menghentikan aktivitas jual beli di dalam dan sekitar pasar hewan, menjaga kebersihan kandang dan peralatan dengan penyemprotan disinfektan, memberikan pakan dan minuman berkualitas untuk menjaga kesehatan ternak, membatasi akses orang luar ke area peternakan, terutama yang baru saja mengunjungi lokasi lain dan segera melapor ke petugas kesehatan jika menemukan ternak yang sakit.
Tri Hariadi menyatakan bahwa penutupan pasar hewan ini akan dievaluasi lebih lanjut sesuai perkembangan situasi di lapangan.
Pemerintah berharap masyarakat dapat mendukung langkah ini demi melindungi kesehatan ternak dan kelangsungan usaha peternakan.
BACA JUGA:Cegah PMK, Pemkab Tulungagung Mulai Vaksinasi Kambing
"Dengan langkah preventif ini, diharapkan penyebaran PMK dapat ditekan secara signifikan, sehingga sektor peternakan di Tulungagung dapat kembali stabil," tutupnya.(fir/fai)
Sumber: