Kasus PMK, Pemkab Ngawi Tidak Tutup Pasar Hewan

Kasus PMK, Pemkab Ngawi Tidak Tutup Pasar Hewan

Meski marak kasus PMK aktivitas pasar hewan di Ngawi ini terus berlanjut lantaran tak kunjung ditutup pemkab setempat. -Aris Purniawan/Andhika Abdillah-

NGAWI, MEMORANDUM.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Ngawi belum menutup aktivitas perdagangan di pasar hewan wilayahnya meski ditemukan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK). 

BACA JUGA:Cegah PMK, Petugas BBVet Ambil Sampel Darah Hewan Ternak

"Untuk saat ini Pemkab belum merencanakan penutupan pasar hewan di Ngawi meski muncul wabah PMK," kata Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Tenaga Kerja (DPPTK) Kabupaten Ngawi, Kusumawati Nilam Sulandrianingrum

BACA JUGA:Wabah PMK, Pemkab Ngawi Serukan Mitigasi Aktif

Nilam menyampaikan, jika saat ini DPPTK Ngawi melakukan kolaborasi dengan Dinas Perikanan dan Peternakan Ngawi untuk melakukan penyekatan dan pemeriksaan bagi hewan ternak yang akan diperjualbelikan di pasar hewan. 

BACA JUGA:Gara-gara Wabah PMK, Harga Sapi Turun

Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipatif guna memastikan hanya hewan sehat yang diperbolehkan untuk diperjualbelikan. 

BACA JUGA: 10.000 Vaksin PMK di Ngawi Kedaluwarsa

Dikatakan, apabila ada hewan ternak sapi yang terdeteksi positif terpapar PMK maka dilarang untuk diperjualbelikan di pasar hewan di wilayah Ngawi. 

BACA JUGA:Komisi II DPRD Ngawi Dukung Anggaran Pengadaan Vaksin PMK Sapi

"Sejauh ini untuk hewan ternak dari luar Ngawi masih diperbolehkan asal dengan kondisi sehat," pungkasnya. (aris/dika)

Sumber: