Target PAD Parkir Ngawi Melesat, Bidik Rp 5 Miliar di 2025
Lahan parkir yang menjadi sumber PAD Kabupaten Ngawi. -Aris Purniawan-
NGAWI, MEMORANDUM.CO.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ngawi optimis pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir berlangganan akan melonjak tahun ini. Jika sebelumnya mencapai Rp 4,7 miliar, kini targetnya dinaikkan menjadi Rp 5 miliar.

Mini Kidi--
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Ngawi, Tituk Prihatining Tyas, menjelaskan bahwa parkir berlangganan adalah penyumbang PAD yang signifikan, terlebih dengan bertambahnya jumlah kendaraan bermotor di Ngawi.
BACA JUGA:Target PAD Sektor PBB-P2 Ngawi Tahun Ini Diturunkan
"Untuk tahun ini targetnya meningkat menjadi Rp 5 miliar," ujar Tituk.
Penarikan retribusi parkir berlangganan ini dilakukan bersamaan dengan pembayaran pajak kendaraan di Samsat, memudahkan wajib pajak. Besaran retribusi diatur dalam Perda Nomor 10 Tahun 2023, yaitu Rp 15.000 per tahun untuk motor, Rp 30.000 per tahun untuk mobil pribadi, dan Rp 50.000 hingga Rp 75.000 setahun untuk pikap, bus, serta truk.
"Kami optimis untuk target realisasi PAD dari parkir berlangganan tahun ini dapat tercapai," pungkas Tituk. (aris/dika)
Sumber:



