Buntut Anggota Edarkan Sabu, Dishub Gresik Tes Urine Pegawai
Dinas Perhubungan Gresik menggelar tes urine terhadap 100 pegawai untuk cegah penyalahgunaan narkotika.--
GRESIK, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) GRESIK menggelar tes urine terhadap pegawai, Selasa 11 Agustus 2026. Langkah itu diambil sebagai pencegahan usai dua anggota lapangan, MY dan IR, terciduk polisi akibat mengonsumsi dan mengedarkan sabu.
Setidaknya 100 pegawai menjalani tes urine untuk mendeteksi dini penyalahgunaan NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif). Kepala BNNK Gresik AKBP Suharsi menyebut, seluruhnya dinyatakan negatif narkoba.
BACA JUGA:Nyambi Jual Sabu, Anggota Dishub Gresik Dapat Pasokan dari Madura
“Seluruhnya menunjukkan hasil negatif dari penyalahgunaan narkotika,” ujar AKBP Suharsi.

Mini kidi--
Kendati begitu, pihaknya tetap mengimbau seluruh pegawai Dishub Gresik dan seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mencegah penyalahgunaan di lingkungan pemerintahan. Terutama bagi petugas lapangan yang dianggap rawan.
“Para pimpinan diharapkan aktif mengawasi, serta peduli dengan kondisi personil jajarannya," imbaunya.
BACA JUGA: Kadishub Gresik Buka Suara Terkait Oknum Anggota Edarkan Sabu-sabu, Siapkan Pemberhentian
Menurutnya, beban kerja yang tinggi di lingkungan pemerintahan memang memiliki risiko besar membuat pegawai mencari pelarian instan. Salah satunya melalui konsumsi obat-obatan terlarang.
“Penyalahguna memiliki kecenderungan untuk terus menambah dosis, tidak heran mereka sulit sekali untuk sembuh," terangnya.
Sementara itu, Kepala Dishub Gresik Khusaini menjelaskan, bahwa dua anggota yang terjerat kasus narkoba oleh kepolisian tengah diproses di badan kepegawaian. Mereka berpotensi besar dipecat dari status outsourcing.

Gempur Rokok Illegal--
“Kalau yang pelaku utama yang notabene dia pemakai dan pensuplai gitu ya. Hari ini sudah kita hentikan gaji. Kemungkinan akan diputus kontraknya sehingga pekerjaannya tidak akan dilanjutkan,” ungkapnya.
“Kemudian yang satu masuk di rehab kita ikuti saja nanti proses hukumnya seperti apa. Yang jelas kami mentaati aturan yang berlaku, seperti apa nanti proses di polres atau di kejaksaan,” tandasnya.(rez)
Sumber:




