Selama Tahun 2024, Kejari Tanjung Perak Raih Capaian Luar Biasa di Berbagai Bidang
Para pimpinan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak. -Farid Al Jufri-
Untuk Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Iswara mengungkapkan bahwa dalam penanganan tindak pidana korupsi, Kejari Tanjung Perak telah menyelesaikan antara lain 7 penyelidikan, 3 penyidikan, 9 TUT, 10 eksekusi, dan 3 kasasi tipikor. Mengungkap kerugian negara sebesar Rp 34,732 miliar dan mengembalikan Rp 7,852 miliar ke kas negara.
BACA JUGA:Hari Bhakti Adhiyaksa Ke-64, Kejari Tanjung Perak Gelar Donor Darah dan Penanaman Pohon
"Bidang ini memperoleh penghargaan terbaik ke-3 dalam Penyelesaian Penanganan Tindak Pidana Korupsi di Rakerda 2024," ungkapnya.
Dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejari Tanjung Perak menangani 146 kasus non-litigasi, 3 kasus litigasi, dan 1 kasus Tata Usaha Negara.
BACA JUGA:Kejari Tanjung Perak Gelar Program Jaksa Masuk Sekolah di SMU Negeri 3 Surabaya
"Bidang ini juga berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp 153,29 miliar dan menyelamatkan Rp 267,74 juta, mendapatkan penghargaan Terbaik ke-2 di Rakerda 2024," ujar Iswara.
BACA JUGA:Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Pegawai Kejari Tanjung Perak Tes Urine
Sedangkan di Bidang Pemulihan Aset melalui pelelangan 34 barang rampasan, Kejari Tanjung Perak menyelamatkan aset negara senilai Rp 471,58 juta,l.
"Terdiri dari Rp326,83 juta melalui lelang eksekusi dan Rp 144,74 juta melalui penjualan langsung," tandasnya. (rid)
Sumber: