Tamu Hotel Curi Motor Sekuriti, Ketakutan Ditaruh di Rumah Ketua RT
Mochammad Fahmi dan Ida Farida memberikan keterangan di PN Surabaya.-Farid Al Jufri-
Atas keterangan para saksi, terdakwa membenarkannya. “Benar Yang Mulia, saya yang mengambil sepeda motor Honda Vario 125 CC di hotel,” terang Boby lewat video call.
Menurut Boby, ia tidak sendirian tapi bersama temannya yakni Moch Ali Fiqri. Boby mengaku sebagai eksekutor sedangkan Ali Fiqri yang mengawasi lokasi kejadian.
BACA JUGA:Bandit Curanmor Ditembak Mati, Pernah Lempar Lima Bondet ke Polisi Hingga Sekarat
“Setelah mengambil motor itu dengan kunci T, saya taruh di rumah Ibu RT karena saya takut Yang Mulia. Saya menyesal,”ucap Boby lewat video call.
BACA JUGA:Melawan Polisi, Bandit Curanmor Sampang Ditembus Timah Panas
Atas perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP. (rid)
Sumber: