Tingkat Pemohon SIM di Kota Probolinggo Meningkat 8 Persen Dibanding Tahun Lalu

Tingkat Pemohon SIM di Kota Probolinggo Meningkat 8 Persen Dibanding Tahun Lalu

Suasan antrean pemohon SIM di Satpas Polres Probolinggo Kota--

PROBOLINGGO, MEMORANDUM.CO.ID - Pada akhir tahun 2024 ini, Satuan Lalu Lintas di bagian Surat Izin Mengemudi (SIM) Polres Probolinggo Kota mencatat tingkat pemohon mengalami kenaikan sebanyak 8 persen dibanding tahun 2023 tahun lalu.

Diketahui tingkat pemohon SIM di daerah Kota Probolinggo meningkat terhitung dari bulan November 2024 dibanding tahun 2023. Hal itu diungkapkan oleh Baur SIM di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS) Polres Probolinggo Kota yang berada di Jalan Brantas, Kademangan.

Aipda Agus Efendi, Baur SIM Polres Probolinggo Kota mengatakan, di tahun 2023 per-November pemohon SIM sebanyak sembilan belas ribu sembilan ratus delapan puluh lima pemohon sedangkan pada tahun 2024 jumlah pemohon SIM sebanyak dua puluh satu tibu dua ratus enam puluh sembilan terhitung per-November.

BACA JUGA:Dijemput Tim Macan Prabu Polres Probolinggo Kota di Jember, Anak Hilang Berhasil Ditemukan

“Pada tahun ini tingkat pemohon SIM mengalami keniakan sebanyak 8 persen, itu menandakan masyarakat di Kota Probolinggo ini mulai sadar akan pentingnya  SIM untuk meningkatkan tingkat kesadaran berkendara dan mematuhi peraturan berlalu lintas,” katanya, Kamis 19 Desember 2024.

Salah satu Pemohon SIM, Solihin mengungkapkan, pihaknya merasa nyaman dalam proses permohonan SIM di Satpas Polres Probolinggo Kota, selain para petugas melayani dengan ramah, di Aula Satpas disediakan tempat bermain anak, sehingga bagi para pemohon SIM yang membawa anaknya bisa bermain ditempat yang sudah disediakan.

“Ya saya kebetulan ngantar istri, disini nyaman pelayanannya, juga ada tempat khusus permainan anak, sehingga anak-anak yang kebetulan ikut bisa bermain ditempat itu,” ungkapnya.(guf)

Sumber: