Marak Truk Besar Melanggar KTL, DPRD Gresik Minta Pengusaha Edukasi Pengemudi
Komisi 3 DPRD Gresik melakukan rapat bersama Satlantas Polres Gresik, dishub, dan para pengusaha angkutan besar.-Achmad Willy Alva Reza-
GRESIK, MEMORANDUM.CO.ID - Pelanggaran di kawasan tertib lalu lintas (KTL) Kabupaten Gresik yang marak dilakukan oleh pengemudi kendaraan angkutan bertonase besar, semakin disorot oleh DPRD Gresik.
BACA JUGA:Satlantas Gresik Luncurkan Pojok RJ, Komitmen Tingkatkan Layanan Masyarakat
Meski telah memakan korban jiwa, para pengemudi kenyataannya masih tetap mengabaikan larangan melintas di jalan raya kota. Serta melanggar peraturan jam operasional yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik.
Menyikapi hal tersebut, komisi 3 DPRD Gresik melakukan rapat besar-besaran yang melibatkan sejumlah otoritas terkait, Rabu 18 Desember 2024. Termasuk melibatkan Satlantas Polres Gresik, dishub, hingga para pengusaha.
BACA JUGA:Satlantas Polres Gresik Permudah Layanan Masyarakat dengan Pojok RJ dan Revitalisasi Pos P5
Kasatlantas Polres Gresik AKP Derie Fradesca menyebutkan, bahwa pelanggaran yang terjadi kerap kali disebabkan oleh kurangnya edukasi perusahaan terhadap para pengemudi. Sehingga marak terjadi pelanggaran KTL dan jam operasional.
“Berarti tindakan edukasi yang diberikan kepada driver dari pihak pengelola atau dari perusahaan yang menggunakan jasa transportasi ini lemah. Kurang. Sehingga driver tidak tahu (aturan-aturan tersebut),” tutur Derie di hadapan Komisi 3.
Selain itu, Derie juga menyebutkan kurangnya akses jalan raya untuk kendaraan angkutan bertonase tinggi di wilayah Gresik. Sehingga mereka cenderung memilih untuk menerobos jalan raya kota.
BACA JUGA:Satlantas Polres Gresik Gandeng Ponpes Mambaus Sholihin Tingkatkan Keselamatan Berlalulintas
“Tidak ada akses jalan yang bisa dilalui kendaraan bermuatan delapan ton atau lebih, yang sesuai dengan spesifikasi jalan,” ucapnya.
“Akhirnya mereka lewat kota, karena lebih rata dan tanjakannya lebih sedikit serta tidak berkelok-kelok,” tambahnya.
Setelah mendengar seluruh penjelasan dari otoritas terkait, DPRD memberikan beberapa rekomendasi. Termasuk perintah agar dilakukan kajian terkait rekayasa lalu lintas dari pihak Dishub Gresik.
BACA JUGA:Satlantas Polres Gresik Bersama RS Petrokimia Gresik Gelar Pelatihan PPGD Tekan Fatalitas Kecelakaan
“Rekomendasi yang pertama adalah untuk teman-teman Dishub terkait adanya kajian rekayasa lalu lintas,” ujar Ketua DPRD Gresik M Syahrul Munir.
Sumber: