Oknum Satpol PP Sumenep Dilaporkan ke Polisi, Larang Istri Bertemu Anak yang Baru Lahir
Eka Susanti menunjukkan bukti laporan ke Polres Sumenep.-Herry Sunaryo-
SUMENEP, MEMORANDUM.CO.ID - Perasaan pedih dan pilu dirasakan Eka Susanti, wanita 38 tahun yang baru menikah selama setahun dengan oknum Satpol PP Sumenep berinisial FR. Bagaimana tidak, belum genap sebulan melahirkan dia harus berpisah dengan buah hatinya, inisial NAPR.
BACA JUGA:AKP Ninit Titis Dwiyani Jabat Kasat Lantas Polres Sumenep
Mereka menikah setahun lalu tepatnya di bulan Oktober 2023. Awal menikah mereka berdua tinggal di kediaman Eka Susanti di Desa Bangselok, Kota Sumenep. Selang beberapa waktu mereka memutuskan untuk tinggal di rumah kontrakan dengan alasan ingin mandiri.
Setelah beberapa waktu mereka kembali memutuskan untuk tinggal di rumah FR hingga melahirkan di Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep. Eka serumah dengan mertuanya.
Beberapa hari usai melahirkan, Eka jatuh sakit dan harus opname di rumah sakit. Setelah beberapa hari dan kondisi mulai membaik, orang tua Eka Susanti menyarankan agar Eka tinggal di Bangselok dulu sampai kondisinya benar-benar pulih total.
BACA JUGA:PKB Laporkan Lukman Edy ke Polres Sumenep
Kepulangan Eka ke rumah orang tuanya di Desa Bangselok diantar suami dan juga mertua, sementara bayi yang baru dilahirkan NAPR diasuh suami dan mertua di Desa Pabian.
Sejak berpisah, komunikasi suami istri itu terputus. Belakangan diketahui hubungan suami istri ini kurang harmonis. FR tidak pernah menjenguk dan tak pernah berkomunikasi dengan istrinya meski lewat perpesanan WhatsApp (WA) atau menelpon. Eka Susanti yang sangat rindu putrinya hanya bisa menangis dan memendam rasa rindu dan kepiluan.
Bahkan, saat acara selamatan kelahiran bayi NAPR pada 6 Desember 2024, baik Eka atau orang tuanya di Bangselok tidak diberitahu ataupun ada undangan dari pihak suami.
BACA JUGA:KSOP Kelas IV Kalianget Ikut Meriahkan Kontes Bonsai di Mapolres Sumenep
Usai acara selamatan, tepatnya 11 Desember lalu, Eka bersama adiknya mendatangi kediaman suaminya di Desa Pabian. Kedatangan Eka ke Pabian tak lain untuk menjemput anak dari pernikahannya dengan FR yaitu Nur Alifa Putri Rakhman. Namun sang ibu yang melahirkan ini harus menelan kekecewaan, hatinya hancur lantaran suami dan juga mertua menahan sang anak dan tak mau merelakan bayi yang belum genap 2 bulan itu tinggal dalam dekapan ibu kandungnya.
“Tunggu sampai TK saja kalau memang mau merawat, untuk sekarang biar saya yang merawatnya,” ujar Eka menirukan yang disampaikan mertua kepada wartawan.
Kata Eka, tidak cukup sampai disitu, adik dari FR juga mengusirnya dan menutup pintu kamar tempat bayi berada. Ironisnya, beber Eka, suaminya juga tidak berusaha mencegahnya meninggalkan rumahnya saat diusir.
BACA JUGA:Kapolres Sumenep Beri Kejutan Pemulung di TPA Desa Torbang
Sumber: