Residivis Kasus Narkoba Asal Surabaya Diringkus di Jember, 25 Gram Sabu Diamankan
Tersangka AH jalani pemeriksaan di Mapolres Jember --
JEMBER, MEMORANDUM.CO.ID - Satuan Reserse Narkoba Polres JEMBER berhasil meringkus AH, seorang residivis kasus Narkoba asal Surabaya. Penangkapan dilakukan di Desa Karang Duren, Kecamatan Balung pada Senin dini hari 9 Desember 2024. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 22 klip sabu dengan total berat 25,24 gram beserta sejumlah barang bukti lainnya seperti timbangan digital dan handphone.
AH diketahui seorang residivis narkotika dan sempat menjalani hukuman di Lapas Medaeng selama 5 tahun 8 bulan. Dia kerap melakukan transaksi narkoba di wilayah Balung. Berdasarkan informasi yang diperoleh, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku saat sedang berada di pinggir jalan.
Kasat Resnarkoba Polres Jember Iptu Naufal Muttaqin, S.Tr.K., S.I.K., M.H, mengungkapkan, telah menangkap seorang residivis kambuhan pengedar narkoba jenis sabu asal Surabaya, sebelumnya ada informasi masuk pada anggota Satresnarkoba, seseorang yang berinisial AH (35) sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu.
BACA JUGA:Polres Jember Tingkatkan Disiplin Anggota, Cek Senjata Api Rutin
"Petugas melakukan penyelidikan dan pencarian AH, pada hari Senin tanggal 9 Desember 2024 sekira jam 01.45 wib, petugas mendapati AH sedang berada di Jalan Desa Timur Sungai, Desa Karang Duren, Kecamatan Balung untuk dilakukan penangkapan," kata Kasat Resnarkoba Polres Jember, Rabu 18 Desember 2024.
Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 22 plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bersih 25,24 gram, 1 bungkus sedotan, 1 buah dompet coklat, 1 buah bungkus rokok geo, 1 unit HP merk OPPO warna gradasi ungu dan biru, 1 unit timbangan digital dan 1 pack plastic klip.
Pria asal Sawah Pulo Utara Lap No.5. RT/RW : 9/11, Kelurahan Ujung, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya ini sekarang tinggal di Jl. Masjid Baitus salam, Dusun Krajan II, Desa. Karang Duren, Kec. Balung, Kab. Jember, beserta barang buktinya dilakukan penyitaan dan dibawa ke SatResnarkoba Polres Jember untuk pemeriksaan lebih lanjut. (edy)
Sumber: