Pemkot Probolinggo Gelontorkan Bantuan UMKM, Kriteria Penerima Harus Binaan DKUMP
Pj Wali Kota Probolinggo M Taufik Kurniawan melihat peralatan sebelum dihibahkan kepada UMKM.-Eko Hardianto-
PROBOLINGGO, MEMORANDUM.CO.ID - Dinas Koperasi Usaha Kecil, Menengah, dan Perdagangan (DKUMP) Kota Probolinggo kembali menggelontorkan bantuan untuk UMKM. Kali ini ada 28 pelaku usaha menerima bantuan tersebut.
BACA JUGA:Alfamidi dan DKUPP Kota Probolinggo Gelar Sosialisasi dan Kurasi UMKM
Kepala DKUMP Kota Probolinggo Fitriawati menuturkan, bantuan kali ini berupa peralatan. Sedangkan penerima bantuan merupakan pelaku UMKM yang telah memiliki kartu UMKM dan diusulkan melalui musrenbang.
Stimulus bantuan yang diberikan kepada masing-masing pelaku tidak sama. Sesuai pengajuan saat musrenbang.
“Ada etalase toko 6 unit, etalase baju 1 unit, dan etalase warung 3 unit. Lalu ada mesin jahit 5 unit, mesin obras 3 unit, peralatan dapur 8 paket, las listrik 1 unit dan oven gas 1 unit,” terang Fitriawati, dikutip dari humas Pemkot Probolinggo, Selasa 17 Desember 2024.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Probolinggo M Taufik Kurniawan mengatakan, program bantuan peralatan tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk mengurangi pengangguran.
BACA JUGA:Pemkot Probolinggo Serius Hadapi Problem Limbah B3, UMKM Dapat Pembinaan
“Catatan saya, di Kota Probolinggo, sampai November 2024 kemarin, tingkat penganggurannya masih cukup tinggi yakni 4.4 persen. Meskipun ada penurunan dari tahun 2023 yakni 4,5 persen,” kata Pj. Taufik.
“Kenapa kami kok kejar pelaku UMKM ini untuk terus berinovasi dan berkreasi, karena pelaku UMKM tulang punggung kami untuk meminimalisir pengangguran di Kota Probolinggo,” imbuh mantan pejabat PPATK Jatim itu.
Salah satu penerima bantuan, Nurul (39) warga Kelurahan Ketapang, Kademangan, pemilik usaha catering “Pawon Jowo” mengaku bersyukur. Sejak merintis usaha tahun 2019, ia memaksimalkan perabotan yang ada.
Dengan diberikannya bantuan peralatan dapur, dirinya merasa senang dan bahagia, lantaran biasanya jumlah pesanan harus dibatasi karena minimnya peralatan.
BACA JUGA:UMKM di Kabupaten Probolinggo Wajib Masuk Katalog V.6 Jika Ingin Eksis
“Saya terbilang masih baru dalam usaha ini, baru tahun 2019 memulai usaha makanan katering, dengan bantuan peralatan masak saya bisa menambah produksi pesanan, karena biasanya saya batasi karena minimnya tenaga dan peralatan,” tuturnya. (ekh)
Sumber: