Wali Kota Surabaya Mediasi Konflik Apartemen Bale Hinggil, Pastikan Fasilitas Dasar Tetap Berjalan

Wali Kota Surabaya Mediasi Konflik Apartemen Bale Hinggil, Pastikan Fasilitas Dasar Tetap Berjalan

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengadakan pertemuan dengan warga penghuni apartemen Bale Hinggil. -Oskario Udayana-

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengadakan pertemuan dengan penghuni dan pengelola apartemen Bale Hinggil di Surabaya. Pertemuan ini membahas dua hal utama. 

BACA JUGA:Komisi C DPRD Surabaya Sidak Apartemen Bale Hinggil, Akses Puluhan Penghuni yang Terblokir Akhirnya Dibuka

Peran Pemerintah Kota Surabaya dalam memastikan kelancaran fasilitas dasar apartemen dan peran sebagai mediator dalam menyelesaikan konflik antara penghuni dan pengelola.

Wali Kota Eri menegaskan bahwa Pemerintah Kota Surabaya memiliki kewenangan untuk memastikan fasilitas dasar seperti lift dan kebutuhan dasar lainnya tetap berfungsi, meskipun terjadi perselisihan hukum antara penghuni dan pengelola.  

"Ketika ada perselisihan, fasilitas umum atau fasilitas dasar itu harus tetap berfungsi seperti sedia kala," tegas Eri.  

Hal ini telah dituangkan dalam resume rapat yang disepakati, dan pemerintah kota akan melakukan pengecekan berkala untuk memastikannya. Selain itu, Pemerintah Kota Surabaya juga berperan sebagai mediator dalam menyelesaikan konflik antara penghuni dan pengelola, terutama terkait dengan perbedaan harga servis charge dan hal-hal lainnya. 

"Permasalahan itu bukan kewenangan pemerintah kota, tapi kita sebagai mediator," jelas Eri.  

BACA JUGA:Gugatan Kasus Jembatan Bale Hinggil  Ditolak PN Surabaya, Warga Semampir Banding

Pemerintah kota akan memfasilitasi pertemuan antara penghuni dan pengelola pada Senin, 23 Desember mendatang dengan melibatkan jaksa pengacara negara (JPN) untuk membahas aturan yang berlaku.

"Karena ini kan sebagai rumahnya, ini tadi sebagai rumahnya teman-teman yang ada di unit di sini, maka itu kita akan lakukan di tanggal 23 Desember mengundang seluruh pemilik apartemen atau penghuni apartemen ini yang memang sudah terjual. Sehingga nanti ada diskusikan, karena kita tidak ingin ada siwak prasangka, maka muncul di sana pertemuan 23 Desember dan kita akan didampingi juga jaksa pengacara negara terkait dua aturan yang berbeda," ungkap Eri.

Wali Kota Eri juga menekankan pentingnya solusi bagi masalah tunggakan dan kenaikan servis charge yang muncul selama masa pandemi Covid-19. Pemerintah Kota telah meminta kepada pengelola untuk memberikan keringanan pembayaran tunggakan dengan sistem cicilan.  Sebaliknya,  penghuni juga diberikan kesempatan untuk mencicil pembayaran servis charge yang mengalami kenaikan selama masa pandemi.

Wali Kota Eri menekankan pentingnya membangun hubungan guyub rukun dan menyelesaikan masalah secara bersama. 

"Surabaya dibangun dengan guyub rukun, tidak ada yang paling hebat di antara kita," ujarnya.  

Ia berharap semua pihak dapat merendahkan hati dan mencari solusi yang adil, tanpa saling menyalahkan dan memperburuk situasi.

Sumber: