Tingkatkan Zona Integritas, Kementerian ATR/BPN Laksanakan Penilaian Mandiri dan Berikan Penghargaan WTAB
Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian ATR/BPN Dalu Agung Darmawan dan Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana.-Sujatmiko-
JAKARTA, MEMORANDUM.CO.ID - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mendorong peningkatan pelayanan publik melalui pembangunan Zona Integritas (ZI), salah satunya dengan memberikan penghargaan predikat Wilayah Tertib Administrasi Berintegritas (WTAB).
BACA JUGA:Kementerian ATR/BPN Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi untuk 12 Kantor Pertanahan
Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan menyampaikan bahwa penghargaan tersebut diberikan berdasarkan penilaian mandiri terhadap seluruh satuan kerja.
“Saat ini sudah ada 46 satuan kerja yang mendapatkan WTAB. Kita berharap penilaian mandiri dengan WTAB ini akan menjadi embrio untuk penilaian di level nasional. Itu bagian dari terobosan kita ke depan agar ZI Kementerian ATR/BPN bisa lebih meningkat lagi,” ujar Dalu Agung Darmawan usai kegiatan Satu Dekade Zona Integritas dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2024 di Hotel Bidakara Jakarta, Rabu 11 Desember 2024 seperti dalam rilis Kantor Pertanahan Surabaya I.
BACA JUGA:Media Gathering Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Terima Kasih Telah Mewartakan Kementerian Ini
Penghargaan WTAB diberikan kepada satuan kerja yang berhasil mengimplementasikan pembangunan ZI. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian ATR/BPN agar lebih fokus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pembangunan ZI.
“Kita terus kerja keras, yang sudah mendapatkan ZI ini diharap menjadi role model bagi satuan kerja lain yang belum bisa mencapai itu,” tutur Irjen Kementerian ATR/BPN.
Selain memberlakukan penilaian mandiri untuk WTAB, Inspektorat Jenderal juga mengoptimalisasi peran auditor untuk memonitor setiap satuan kerja.
“Peran auditor ini juga menghasilkan temuan-temuan yang kita harapkan semakin berkurang. Jadi dari awal kita akan mendampingi,” pungkas Dalu Agung Darmawan.
BACA JUGA:Kementerian ATR/BPN Gandeng Kemenhan dan BIN Cegah dan Tuntaskan Tindak Pidana Pertanahan
Adapun dalam kegiatan yang digelar oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) ini, Kementerian ATR/BPN meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) untuk 12 kantor pertanahan (kantah).
Ke-12 kantah tersebut meliputi Kantah Kota Mojokerto, Kantah Kota Probolinggo, Kantah Kota Kediri, Kantah Kota Pekalongan, Kantah Kabupaten Kendal, Kantah Kabupaten Temanggung, Kantah Kota Palopo, Kantah Kota Bukittinggi, Kantah Kabupaten Tojo Una-Una, Kantah Kota Cilegon, Kantah Kota Kulon Progo, dan Kantah Kabupaten Lampung Selatan.
BACA JUGA:PWNU Jatim Apresiasi Komitmen Kementerian ATR/BPN dalam Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf
Turut hadir dalam kesempatan ini, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana; Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian, Elijas B Tjahajadi dan Sekretaris Inspektorat Jenderal, Niken Wulandari. Hadir sebagai narasumber, Inspektur Wilayah II, Dwi Budi Martono.
Sumber: