Kejari Kota Madiun Tahan Tiga Tersangka Mafia Tanah
Tersangka dugaan tipikor penyalahgunaan PSU digiring menuju kendaraan tahanan untuk dikirim ke Lapas Kelas I Madiun--
"Sebelum kami jebloskan ke penjara, saat ini kami tahan di Lapas Kelas I selama 20 hari," pungkasnya.(aji)
Sumber: