Pungli di Wisata Religi Sunan Ampel, Jukir Dibawa ke Mapolsek Semampir
Petugas jukir TJU Kawasan Wisata Religi Sunan Ampel bersama petugas dinas perhubungan.-Arif Alfiansyah/Oskario Udayana-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Aksi jukir melakukan pungutan liar (pungli) di tepi jalan umum (TJU) kompleks wisata religi Sunan Ampel, kembali meresahkan masyarakat. Akibatnya jukur tersebut dibawa ke Mapolsek Semampir untuk ditindaklanjuti.
BACA JUGA:Sidak Kebun Binatang Surabaya, Wali Kota Eri Temukan Oknum Jukir Patok Tarif Mobil Rp 35 Ribu
Kepala UPTD Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Jeane Mariane Taroreh mengakui video viral mengenai pungli parkir tersebut memang terjadi di sekitar area wisata religi Sunan Ampel. Dalam potongan video yang di media sosial tersebut menyebutkan, tarif parkir yang ditarik jukir berbeda dengan yang tertulis di karcisnya.
BACA JUGA:Jukir Nakal Tarik Parkir Mahal Masih Marak, Tercatat 64 Pengaduan Warga dalam 4 Bulan
Dalam karcis ditulis untuk tarif parkir senilai Rp 5 ribu. Namun, sang jukir meminta uang parkirnya sebesar Rp 20 ribu.
"Petugas Dishub Kota Surabaya telah melakukan penindakan pada Minggu 8 Desember 2024," kata Jeane dikonfirmasi.
BACA JUGA:Dishub Surabaya Gandeng Katar dan Paguyuban Cegah Jukir Tarik Retribusi di atas Ketentuan
Hasil dari penindakan itu menurut Jeane mengungkapkan kalau yang bersangkutan mengakui menarik tarif parkir yang melebihi batas ketentuan. Oknum yang melakukan penarikan tersebut merupakan jukir pembantu. Dishub pun menurut dia memberikan teguran tegas lantaran jukir tersebut tidak mengindahkan aturan yang sudah ditetapkan.
"Jukir melakukan pelanggaran dengan menarik retribusi melebihi tarif. Kami lakukan penindakan dengan memberikan teguran tegas kepada jukir, yang merupakan jukir pembantu itu," imbuhnya.
BACA JUGA:Jukir Liar di KBS Berkeliaran, Kadishub Jangan Sampai Tertipu
Selain penindakan oleh dishub, oknum jukir pembantu itu menurut Jeane juga diberikan penindakan oleh jajaran Polsek Semampir. Dua orang yang diduga terlibat yakni petugas jukir yang bertanggung jawab untuk TJU itu beserta jukir pembantunya dilakukan pemanggilan.
BACA JUGA:Polisi Periksa Jukir dan Karyawan Diskotek Pasca Tewasnya Pengunjung
"Untuk penindakan lebih lanjut dilakukan jajaran Polsek Semampir pada sore harinya, menindak dua orang jukir itu untuk tipiring dan dibawa ke Polsek Semampir," pungkasnya. (alf/rio)
Sumber: