Dituntut 6 Tahun dan 4 Bulan Penjara, Gus Muhdlor Ajukan Pembelaan
Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor usai mendengarkan tuntutan jaksa di Pengadilan Tipikor Surabaya.-Ferry-
Keduanya telah divonis hakim masing-masing hukuman 5 tahun dan 4 tahun penjara. Mereka terbukti memotong insentif ASN BPPD Sidoarjo 10 hingga 30 persen mulai triwulan keempat tahun 2021 sampai triwulan keempat tahun 2023 dengan total Rp 8,544 miliar.(fer)
Sumber: