DPRD Surabaya Usul Pembatasan Usia Operasional Truk untuk Kurangi Polusi Udara
Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni--
“Dalam hukum ada asas Contrarius Actus, siapa yang menerbitkan dia harus melakukan pengawasan. Uji KIR adalah kewenangan pemerintah daerah atas mandat dari pemerintah pusat. Maka, pengawasan ini bisa menjadi dasar penindakan hukum sambil menunggu aturan yang lebih rinci, baik Perda maupun undang-undang,” jelasnya.
Selain pengawasan ketat, Toni mengusulkan agar Dinas Perhubungan Kota Surabaya bekerja sama dengan Satlantas Polrestabes Surabaya untuk mengumpulkan pengusaha jasa angkutan. Tujuannya adalah membangun kesadaran bersama mengenai pentingnya pembatasan usia operasional truk.
“Saya yakin para pengusaha akan memahami. Ini semua demi masa depan udara yang lebih baik. Butuh komitmen dari semua pihak untuk mewujudkan hal ini,” pungkasnya. (alf)
Sumber: