WN Cina Buronan Kasus Judi Online Ditangkap di Batam
Warga negara asing (WNA) asal Cina, buronan interpol kasus judi online diamankan petugas saat pemeriksaan Imigrasi Pelabuhan Internasional Batam Center.-Sujatmiko-
Penangkapan ini menunjukkan kesiapan dan kewaspadaan pihak imigrasi dalam mendeteksi pelaku kejahatan lintas negara, terutama yang berada dalam daftar buronan internasional. (mik)
Sumber: