Hasil Rekap KPU Kabupaten Pasuruan, Pasangan Rusdi-Shobih Unggul Telak
Para komisioner KPU Kabupaten Pasuruan saat rekapitulasi akhir perhitungan suara Bupati-Wakil Bupati Pasuruan di Hotel Surya Prigen--
PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID - Seperti hasil hitung real count sebelumnya, pasangan M Rusdi Sutejo-M Shobih Asrori (Rubih) akhirnya ditetapkan sebagai pemenang dalam kontestasi Pilkada Pasuruan 2024. Ini setelah pasangan dengan nomor urut 02 ini ditetapkan dalam hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kabupaten oleh KPU Kabupaten Pasuruan.
Dalam rapat pleno yang digelar di Hotel Surya Prigen, Kamis 5 Desember 2024 sore, pasangan RUBIH dinyatakan unggul telak atas paslon nomor urut 01, A Mujib Imron-Wardah Nafisah (Mudah).
Paslon Rubih meraih 542.876 suara. Jauh diatas paslon Mudah dengan 327.126 suara. Atau jika dipersentase, paslon Rubih mampu meraih suara 62,39 persen. Sementara paslon Mudah hanya 37,60%.
BACA JUGA:Rusdi-Gus Shobih Bertemu Gus Mujib, Gayeng dan Penuh Gelak Tawa
Selisih suara dari dua paslon ini cukup mencolok. Selisihnya bisa mencapai 215.750 suara. Atau jika dipersentase selisihnya bisa mencapai 24,79%.
“Berdasarkan hasil rekapitulasi suara di tingkatan Kabupaten Pasuruan, Pasangan calon M Rusdi Sutejo-M Shobih Asrori mendapatkan 542.876 suara. Sedangkan pasangan calon KH Mujib Imron – Warda Nafisah mendapatkan 327.126 suara,” tegas Ainul Yakin, Ketua KPU Kabupaten Pasuruan saat membacakan hasil akhir rekapitulasi suara di tingkat Kabupaten.
Proses rekapitulasi penghitungan suara dibacakan satu persatu oleh PPK masing-masing. Dihadapan para saksi kedua paslon dan juga Bawaslu. Setelah dibacakan hasilnya, maka dilakukan penandatanganan berita acara dan kemudian diserahkan kepada masing-masing saksi dan juga bawaslu. Sehingga, proses Pilkada Kabupaten Pasuruan dianggap sudah selesai.
BACA JUGA:Gus Mujib Beri Edukasi Politik, Ucapkan Selamat kepada Pasangan Rusdi-Shobih
“Kami mengucapkan terima kasih kepada sahabat-sahabat saya para pimpinan dan anggota PPK, Bawaslu, TNI-Polri, insan media dan semua pihak yang sudah mendukung seluruh rangkaian proses Pilkada Kabupaten Pasuruan ini. Sehingga, bisa berjalan dengan aman, damai dan kondusif,” katanya.
Ia mengaku lega, karena proses rekapitulasi berjalan lancar dan tanpa ada kendala. Termasuk tidak adanya kejadian khusus atau keberatan saksi dalam rekapitulasi ini.
Setelah ini, pihaknya akan membawa hasil rapat pleno ini ke rapat pleno KPU Provinsi Jawa Timur yang akan digelar akhir pekan ini. “Setelah rapat pleno Provinsi selesai, menunggu penetapan MK. Jika tidak ada gugatan, maka maksimal 3 hari setelah itu, kami akan tetapkan Bupati dan Wabup terpilih,” tegasnya.
BACA JUGA:Cabup Rusdi Berharap Bisa Mengulang Kemenangan Prabowo
Setelah proses rekapitulasi selesai, suasana Hotel Surya dipenuhi tepuk tangan meriah. Para anggota PPK saling bersalaman dan berangkulan. Lantunan Solawat juga mengiringi suasana tersebut. (Muhammad Hidayat)
Sumber: