Polemik Pengelolaan Yayasan Barunawati Biru Surabaya, Pelindo Sebut Tak Memiliki Wewenang
PT Pelindo.--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Kendati berdiri di atas lahan milik Pelindo Regional 3, namun pengelolaan Yayasan Barunawati Biru SURABAYA (YBBS) bukan menjadi wewenang BUMN yang bergerak di bidang kepelabuhanan itu.
Disampaikan Karlinda Sari selaku senior manager Hukum dan Humas Pelindo Regional 3 bahwa secara administrasi pengelolaan dan kepemilikan, Pelindo tidak memiliki keterlibatan langsung dalam pengelolaan YBBS.
"Yayasan tersebut adalah entitas mandiri yang sepenuhnya bertanggung jawab atas pengelolaan aset, manajemen, serta pengambilan keputusan operasionalnya," kata Karlinda melalui keterangan tertulisnya, Rabu, 4 Desember 2024.
BACA JUGA:Beragam Persoalan Muncul, Kinerja Pengurus Yayasan Barunawati Biru Surabaya Dinilai Ugal-ugalan
Pihaknya menghormati kemandirian YBBS dalam menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya sesuai dengan visi dan misi yayasan.
Mengingat, Pelindo Regional 3 tidak memiliki peran langsung dalam kepengurusan sehari-hari yayasan.
"Kami berharap klarifikasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada publik terkait posisi Pelindo Regional 3," tandasnya.
BACA JUGA:Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba di SMP Barunawati
"Semoga Yayasan Barunawati Biru Surabaya dapat terus meningkatkan profesionalisme dan kinerjanya untuk mendukung pencapaian tujuan bersama," sambung Karlinda.
Seperti diberitakan sebelumnya, di tangan ketua pembina Djarwo Surjanto dan ketua yayasan Iwan Sabatini, YBBS disebut dikelola secara ugal-ugalan.
Ada banyak masalah yang timbul, mulai dari dugaan pemotongan dana BOS dan bantuan KIP kuliah sebesar 20 persen, tidak adanya transparansi lelang aset mobil Toyota Fortuner, hingga tidak diberikannya uang pesangon bagi mantan karyawan.
BACA JUGA:Polres Pelabuhan Tanjung Perak Beri Pembinaan Siswa SMA Barunawati
Bukan hanya itu saja, berdasarkan data yang diterima oleh Memorandum, pengurus YBBS diduga turut bermain dalam mark up proyek perbaikan sarana dan prasarana sekolah. Kemudian keuntungannya digunakan untuk kepentingan pribadi.
Bahkan akta pendirian Biru Mart, minimarket yang lahan dan bangunannya berdiri di atas tanah PT Pelindo, diduga bukan atas nama YBBS, melainkan dikelola oleh perorangan.
Sumber: