Aiptu AS Kendalikan Jaringan Narkoba Sumut-Lombok
Petugas BNNP Jatim menunjukkan surat penggeledahan kepada istri Aiptu Arif Susilo di Taman Indah Regency, Sidoarjo.--
SIDOARJO, MEMORANDUM.CO.ID - Penangkapan Aiptu AS, oknum anggota Satsabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak ini tak terlepas dari pendalaman Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jatim atas pengakuan Fattah.
Ironisnya, mantan anggota Satreskoba di jajaran Polda NTB itu sebagai pengendali jaringan narkoba Sumatra Utara (Sumut)-Lombok.
Terakhir, jaringan yang sudah tujuh kali mengirim sabu dengan berat 1-5 kilogram itu kedapatan mengirimkan 2 kilogram.
BACA JUGA:BNNP Jatim Geledah Rumah Polisi di Sidoarjo, Terlibat Jaringan Narkoba
"Oknum polisi Aiptu AS sebagai pengendali jaringan dengan dua anak buah (Fattah dan Erwin," ujar Kombespol Noer Wisnanto, Kabid Pemberantasan dan Intelijen mendampingi Kepala BNNP Jatim Brigjenpol Awang Joko Rumitro, Kamis 5 Desember 2024.
Noer Wisnanto menambahkan, untuk sekali kirim per kilogramnya, Aiptu AS menerima imbalan Rp 100 juta.
"Ini sudah kesekian kali mengirim narkoba dengan bantuan Fattah dan Erwin," jelasnya.
BACA JUGA:Gandeng BNNP dan Orbit, Polda Jatim Maksimalkan Penanganan Rehabilitasi Pecandu Narkoba
Disinggung terkait dugaan keterlibatan oknum lain, Noer Wisnanto mengatakan pihaknya masih mendalaminya.
"Masih kami dalami," pungkas Noer Wisnanto. (fer)
Sumber: