Calon Penumpang Kapal Ditangkap di Pelabuhan Jamrud karena Main Judol
Barang bukti ponsel yang disita dari pemain judi online di Pelabuhan Jamrud. --
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Seorang calon penumpang kapal, DY (32), gagal berangkat karena ditangkap anggota Polsek Krembangan di ruang tunggu Pelabuhan Jamrud. Pria. asal Turboyo Wetan, Semarang digiring ke mapolsek karena kedapatan bermain judi online.
Kapolsek Krembangan Kompol Sudaryanto melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto mengatakan, penangkapan bermula polisi mendapatkan informasi ada seorang calon penumpang kapal memainkan judol secara terang terangan, sehingga anggota Polsek Krembangan langsung melakukan penyelidikan.
BACA JUGA:Layani Pelanggan, Penjaga Warkop Karang Asem Nyambi Judol
"Kami mengamankan DY saat menunggu kedatangan kapal di ruang tunggu Pelabuhan Jamrud, ia mengakses situs judi online sambil memasang taruhan togel di dalamnya, " katanya.
Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti sebuah handphone yang digunakan DY mengakses judi online di sebuah situs Huntertoto.
"Ia kita amankan dan penyelidikan lebih lanjut, " terangnya.
BACA JUGA:Merengek Minta Keringanan Hukuman, Pejudol Dupak Bangunsari Dituntut 16 Bulan Penjara
Dihadapkan polisi, tersangka mengaku sebeum mengakses situs dirinya melakukan deposit dulu melalui e-wallet OVO. Setelah deposit sejumlah uang DY kemudian membuka situs judol dan mulai memasang taruhan sembari menunggu kapal di ruang tunggu Pelabuhan Jamrud, Surabaya.
"Saat kami amankan, sisa saldo di akunnya tinggal Rp 806. Dari histori akun, ia biasa deposit Rp 20-50 ribu," pungkasnya. (alf)
Sumber: