Nyambi Kurir Narkotika, Driver Ojol Simpan Sabu dan Ekstasi
Tersangka AS diamankan di Mapolrestabes Surabaya.-Alif Bintang-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Polisi berhasil meringkus AS (42), driver ojek online (ojol) yang nyambi jadi kurir narkotika dalam kota. Dari tangan warga Simo Gunung Kramat Barat, Surabaya, Satreskoba Polrestabes Surabaya mengamankan total 47,996 gram sabu dan 300 butir ekstasi seberat 88,209 gram.
BACA JUGA:Edarkan 8 Gram Sabu Bonus Cicip Gratis
Kasatreskoba Polrestabes Surabaya Kompol Suria Miftah menjelaskan, barang haram tersebut disimpan pelaku di 2 lokasi berbeda. Yakni, di sebuah kos Jalan Pulosari Gang III K dan di samping bok sudut Jalan Kencana Sari, Dukuh Pakis, Surabaya.
BACA JUGA:Serabutan Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Pria Dukuh Pakis Diringkus Polisi
"Di lokasi pertama, kami mengamankan 48,558 gram sabu yang dikemas ke dalam 6 kantong plastik kecil. Lalu 300 butir ekstasi yang dibagi ke dalam 5 kantong plastik kecil. Sedang di lokasi kedua, sebanyak 9,438 gram sabu kami amankan," tutur Suria, Rabu 27 November 2024.
BACA JUGA:Kelabuhi Polisi, Pengedar Sabu Menyamar Driver Ojol
Pihaknya menjelaskan, penangkapan warga kelahiran Lamongan itu berlangsung pada Jumat, 31 Oktober 2024 sekitar pukul 18.00. AS diamankan di tempat tinggalnya di Jalan Pulosari III K tanpa perlawanan.
BACA JUGA:Berkedok Juru Parkir, Pria Randu Agung Edarkan Sabu
Usai menggerebek AS, polisi lalu melakukan pengembangan. Kemudian didapatkan fakta bahwa pria bertato itu turut menyimpan barang haramnya di sebuah bok di Jalan Kencana Sari.
BACA JUGA:Reskrim Polsek Simokerto Bekuk Pengedar Sabu
"Tersangka menjadi kurir atau perantara dalam jual beli narkotika sejak bulan Juli 2024. Tersangka mendapatkan upah Rp 15 ribu setiap 1 gram narkotika jenis sabu dan Rp 10 ribu per butir ekstasi," jelas Suria.
Berdasarkan pengakuan tersangka, sabu dan ekstasi didapatkan dari R (DPO) yang dikirim dengan cara diranjau di depan hotel, Jalan Raya Juanda, Sidoarjo.
BACA JUGA:Kirim Sabu Nyaru Ojol, Pria Bratang Diborgol
Sebelum aksinya terendus polisi, paket narkotika terakhir yang diterima AS adalah pada Rabu, 30 Oktober 2024. AS mengambil ranjauan sekitar pukul 22.00 WIB. Rencananya, paket sabu dan ekstasi tersebut hendak diantarkan oleh AS kepada pembeli sesuai perintah R.
Sumber: