DPRD Surabaya Bentuk Pansus, Bahas Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif

DPRD Surabaya Bentuk Pansus, Bahas Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif

Pimpinan DPRD Surabaya bersama Sekda Kota Surabaya dalam rapat paripurna. --

Sementara Musdik, Sekwan DPRD Surabaya, menjelaskan bahwa pembentukan Pansus Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif akan dibiayai oleh APBD Kota Surabaya.

"Segala pengeluaran yang diakibatkan oleh pembentukan Pansus akan dibebankan kepada APBD Kota Surabaya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ucapnya saat dibacakan di rapat paripurna

Sementara, pemilihan Ketua, Wakil Ketua, dan Sekretaris Pansus akan dilakukan secara internal oleh anggota Pansus.

"Untuk penyusunan struktur Ketua, Wakil dan Sekretaris, dipilih dari dan oleh anggota Pansus, " jelasnya. (alf)

Sumber: