Peran Kiai Pesantren dalam Menjaga Stabilitas Demokrasi Menjelang Pilkada 2024

Peran Kiai Pesantren dalam Menjaga Stabilitas Demokrasi Menjelang Pilkada 2024

Baijuri, M.E. (Ketua PMII Jawa Timu (Penulis)--

BACA JUGA:Kapolres Jember Ajak Komunitas Motor dan Mobil Jalin Persatuan demi Pilkada Damai

Keempat, mendorong Partisipasi Politik yang Sehat Partisipasi masyarakat dalam Pilkada sangat penting untuk menentukan masa depan daerah.

Namun, partisipasi ini harus didasarkan pada pemahaman yang benar tentang demokrasi. Kiai pesantren dapat memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, mengajarkan pentingnya menggunakan hak pilih dengan bijak, serta menghindarkan mereka dari praktik-praktik politik yang dapat menyebabkan polarisasi.

Kelima, menjaga kerukunan antarumat beragama. Isu agama sering kali menjadi alat untuk memecah belah masyarakat menjelang Pilkada.

Kiai pesantren dapat menjadi penjaga kerukunan dengan menyampaikan komsep manhaj Aswaja seperti tawasuth, tawazun, tasamuh, dan ta’adul. Mereka juga dapat menjadi relasi antara kelompok agama yang berbeda untuk mencegah terjadinya konflik. Dengan demikian, Pilkada 2024 niscaya akan berjalan dengan tanpa konflik.

BACA JUGA:KPU Jember Mulai Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara Pilkada 2024, Berdayakan Ratusan Emak-emak

Demokrasi Indonesia tidak hanya membutuhkan sistem yang baik, tetapi juga aktor intelektual organik seperti disebut Gramsci dalam literaturnya -yang mampu menjaga stabilitas sosial dan politik. Dalam konteks ini, kiai pesantren memiliki peran yang sangat signifikan. Dengan kharisma, integritas, dan kemampuan intelektualnya, kiai mampu menjadi narator yang menjaga kerukunan umat di tengah polarisasi politik.

Pilkada 2024 merupakan proses pendewasaan bagi demokrasi Indonesia, sekaligus kesempatan bagi kiai pesantren untuk menunjukkan peran strategisnha. Dengan mengedepankan nilai-nilai agama dan kebangsaan, kiai dapat membantu menciptakan proses demokrasi yang damai, adil, dan berintegritas. Semoga Pilkada kali ini menjadi momentum untuk memperkuat demokrasi sekaligus menjaga persatuan di tengah keberagaman. 

Sumber: