Perketat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Muara Enim Bareng Timpora Lubuklinggau Sasar Perusahaan dan Hotel
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim Antonius Frizky S.C memimpin persiapan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kota Lubuklinggau sebelum menggelar operasi. --
MUARA ENIM, MEMORANDUM.CO.ID - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim bersama anggota Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kota Lubuklinggau, melaksanakan Operasi Gabungan Keimigrasian Tahun 2024 terhadap Keberadaan dan kegiatan Orang Asing di wilayah Kota Lubuklinggau, Kamis, 21 November 2024.
Bertempat di Unit Kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim Kota Lubuklinggau, tim melakukan persiapan apel Operasi Gabungan Keimigrasian yang dipimpin langsung Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim Antonius Frizky S.C.
"Dalam operasi ini, TIMPORA menargetkan sejumlah lokasi, diantaranya PT Gunung Sawit Selatan Lestari (Oriental Group) Kota Lubuklinggau; PT Sumatera Bahagia Bersama Kota Lubuklinggau; We Hotel Lubuklinggau dan Hotel Smart Lubuklinggau" ujar Frizky.
BACA JUGA:Jalankan Program 100 Hari Kerja Menteri Imigrasi, Kanim Muara Enim Gelar Rakor Timpora
Dalam kesempatan ini Kepala Kantor Imigrasi Muara Enim berpesan bahwa seluruh instansi yang tergabung didalam Operasi Gabungan melaksanakan wewenangnya masing-masing.
"Operasi gabungan pengawasan orang asing merupakan upaya sinergis Bersama, fokus utama dari operasi gabungan pengawasan orang asing adalah memastikan bahwa warga negara asing (WNA) yang berada di wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim memiliki dokumen dan izin tinggal yang sah," bebernya.
Operasi gabungan bertujuan menjaga ketertiban dan keamanan, mencegah masuknya WNA secara ilegal, menjaga kedaulatan dan keamanan negara, menjaga stabilitas keamanan di wilayah dan memastikan bahwa keberadaan WNA memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.
BACA JUGA:Penyalahgunaan Izin Tinggal, Imigrasi Muara Enim Deportasi WNA Australia
BACA JUGA:Imigrasi Muara Enim Komitmen Laksanakan Lelang Non Eksekusi Wajib BMN Sesuai Aturan dan SOP
Adapun pembagian tim oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Taufiq Rebowo Hasan, Tim Operasi Gabungan Keimigrasian terbagi menjadi 2 (dua) Tim dimana Tim 1 Dipimpin oleh Kepala Subseksi Intelijen Keimigrasian dengan anggota Tim Polres Kota Lubuklinggau, Kodim 0406 Kota Lubuklinggau, Dinas Pariwisata, Dukcapil, Disnaker dan BNN, Tim 2 Dipimpin oleh Kepala Subseksi Penindakan Keimigrasian dengan anggota Badan Kesbangpol Kota Lubuklinggau, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Lubuklinggau, BIN Daerah Lubuklinggau, Lapas Lubuklinggau serta Kejaksaan Negeri Lubuklinggau.
BACA JUGA:Buka Eazy Passport, Kakanim Muara Enim Pastikan Layanan Berjalan Sesuai SOP
BACA JUGA:Imigrasi Muara Enim Dukung Tercapainya Target PNBP 2026
Pada kesempatan pertama seluruh instansi anggota operasi gabungan melakukan pengecekan terkait Tenaga Kerja Asing sesuai dengan tusi dan wewenang masing-masing diantaranya memeriksa dokumen keimigrasian WNA, seperti paspor, visa, dan izin tinggal. Tim juga mewawancarai penjamin WNA untuk memastikan kegiatan WNA sesuai dengan izin tinggal yang dimiliki dan hasilnya dilaporkan kepada ketua tim.
Sumber: