Pemkot Surabaya Lakukan Penyesuaian Zonasi PPDB

Pemkot Surabaya Lakukan Penyesuaian Zonasi PPDB

PJs Wali Kota Surabaya Restu Novi Widiani menerima kunjungan kerja spesifik dari Komisi X DPR RI.--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Pemkot Surabaya juga telah menjalankan Permendikbud Nomor 1 tahun 2021 dan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 21 tahun 2024. Berdasarkan peraturan tersebut, Pemkot Surabaya telah melakukan penyesuaian Zonasi PPDB, Kamis 21 November 2024.

Hal itu, disampaikan Penjabat sementara (PJs) Wali Kota Surabaya Restu Novi Widiani menerima kunjungan kerja (Kunker) spesifik dari Komisi X DPR RI, di ruang sidang wali kota. 

Dalam kunker spesifik kali ini, jajaran Komisi X DPR RI mengajak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk berdiskusi membahas terkait bidang pendidikan.

BACA JUGA:Jalur Zonasi PPDB SDN-SMPN Surabaya Diperketat, Dispendik Gandeng Dispendukcapil Filter Penduduk Dadakan

PPDB di tahun ajaran tahun 2024-2025, Pemkot Surabaya membagi 4 jalur untuk masuk ke sekolah negeri, diantaranya jalur afirmasi sebanyak 15 persen untuk keluarga miskin dan pra miskin. Selain itu, jalur prestasi sebanyak 30 persen.

“Kemudian di jalur zonasi 70 persen untuk SDN dan SMPN 50 persen. Untuk zonasi 1 sebanyak 30 persen dan zonasi 2 sebanyak 20 persen maksimal,” ujar Restu. 

Selain itu, Pemkot Surabaya juga telah menjalankan program nasional di bidang pendidikan, salah satunya adalah terkait makan siang bergizi gratis di sekolah. Menurutnya, salah satu program pendidikan tersebut telah siap dijalankan secara berkelanjutan ke depannya.

BACA JUGA:Pemkot Surabaya Dukung Program Ketahanan Pangan Polri

“Kami selalu mengecek kesiapan dan evaluasi, mulai dari segi anggaran juga sudah dibahas, mudah-mudahan program ini sesuai dengan amanah dan tujuannya, untuk mempersiapkan generasi emas 2045,” pungkas Novi.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani mengatakan, tujuan kerja kali ini adalah untuk menampung aspirasi dari jajaran Pemkot Surabaya terkait adanya isu pendidikan. Mulai dari adanya isu kurikulum merdeka, PPDB Zonasi, penerapan Ujian Nasional (UN) maupun Asesmen Nasional (AN)

“Terkait dengan PPDB ini banyak sekali masukan-masukan, agar beberapa rekrutmen siswa baru di jalur zonasi, prestasi dan jalur afirmasi, slot untuk zonasi ini agar dikurangi, dan slot untuk prestasi ditambah. Nah, masukan-masukan ini nanti akan kami diskusikan dan tentunya diformulasikan dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen),” kata Lalu.

BACA JUGA:Pemkot Surabaya Catat Peningkatan Penerbitan NIB, Didominasi Sektor Kuliner

Wakil Ketua Komisi X DPR RI sekaligus sebagai Ketua Tim kunker, Lalu menjelaskan, dalam kesempatan ini, juga sempat berdiskusi membahas soal Kurikulum Merdeka. Menurutnya, Kurikulum Merdeka di Kota Surabaya sudah berjalan baik.

Menurut Lalu, hal ini berbeda dengan yang berada di daerah lain. Kurikulum Merdeka di daerah lain masih terdapat beberapa persoalan yang masih belum bisa terealisasi dengan baik. “Tentu, apa yang kita sudah dapatkan dari Surabaya hari ini, bisa menjadi rujukan bagi daerah lainnya di Indonesia,” ujarnya.(rio)

Sumber: