Pembayaran Sembako Tidak Disetor, Karyawan Admin segera Disidang

Pembayaran Sembako Tidak Disetor, Karyawan Admin segera Disidang

Prosesi pelimpahan tersangka ke Kejaksaan Negeri Kepanjen. -Ariful Huda-

"Akhirnya dilakukan audit dan bisa diketahui permasalahanya. Kalau pengakuan tersangka, ia juga jadi korban penipuan. Kalau pengakuan kepada polisi apa, kami kurang tahu," katanya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, tersangka sudah bekerja sejak 2017. Ketika ada pelanggan yang sudah bayar tunai, uang tidak disetorkan. Akhirnya, menumpuk hingga mencapai jumlah ratusan juta.

"Pertama kali dilaporkan ke Polisi, sekitar Juni 2024. Dan hari ini, sudah berkas lengkap dan segera disidangkan," katanya.

Malvin mengaku, pihaknya akan terus mengawal sampai selesai. Selain itu, pihaknya menginginkan, agar uangnya bisa kembali. (edr)

Sumber: