Polres Tulungagung Ringkus Kakak Beradik Spesialis Pencurian Pikap, Salah Satunya Didor

Polres Tulungagung Ringkus Kakak Beradik Spesialis Pencurian Pikap, Salah Satunya Didor

Kompol Christian menunjukkan barang bukti dan pelaku pencurian pikap.--

TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - Unit Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung berhasil mengungkap jaringan pencurian mobil pikap lintas kota. Pelaku merupakan kakak beradik berinisial AS (50) dan YA (48), warga Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.

Dari pengakuan keduanya, mereka telah bersaksi di sekitar 20 lokasi yang tersebar di Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Madiun dan Kabupaten Kuningan.

Hal ini disampaikan oleh Wakapolres Tulungagung, Kompol Christian Bagus Kuncoro saat pres rilis pada Rabu 20 November 2024, di halaman Mapolres Tulungagung.

BACA JUGA:Ini Motif Perampokan yang Diungkap Polres Tulungagung

"Kita amankan dua pelaku pencurian khusus pikap lintas kota, mulai dari Tulungagung, Madiun dan Kuningan Jawa Barat," ujarnya.

Kompol Christian mengatakan, keduanya ditangkap polisi di tempat persembunyiannya di Kabupaten Kuningan dan Kota Cirebon.

Dari mereka, polisi menyita barang bukti satu pucuk senpi rakitan jenis revolver, 4 butir amunisi aktif, 5 buah mata kunci letter T, 1 engkol ukuran 17, obeng, uang tunai Rp 164 ribu, tas slempang, hape android, serta pakaian yang dikenakan ketika beraksi.

BACA JUGA:Anggota Polres Tulungagung Jalani Pemeriksaan Kesehatan Jelang Pengamanan Pilkada 2024

"Ada senjata rakitan yang kita amankan, kemudian uang tunai, kunci letter T dan beberapa barang bukti lainnya," urai Christian.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan hilangnya pikap milik Wadji (52), warga Desa Samar, Kecamatan Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung, pada awal Oktober 2024 lalu.

Dari laporan itu, kemudian polisi melakukan pendalaman dan mendeteksi keberadaan pelaku di Kabupaten Kuningan dan Kota Cirebon.

BACA JUGA:Polres Tulungagung Sabet Penghargaan Artikel Terbaik Kepolisian dalam Rubrik Polisi Kita

Kompol Christian mengungkapkan, dalam proses penangkapan, anggotanya harus melumpuhkan salah satu pelaku karena berupaya kabur dan melawan petugas saat hendak ditangkap.

"Salah satunya kita lumpuhkan karena melawan saat akan ditangkap," jelasnya.

Sumber: