Rebutan Anak Berujung KDRT, Dokter Meninggal Usai Sidang
Dokter Agus Prayogo Pangestu dipapah keluar Pengadilan Negeri (PN) Surabaya oleh tim pengacaranya sebelum meninggal. (ist)--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Usai menjalani sidang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Dokter Agus Prayogo Pangestu meninggal dunia pada Selasa 19 November 2024. Terdakwa sempat mengeluh sesak nafas usai mendengar kesaksian mantan istrinya, Nurrachmasari Budi Pratiwi.
BACA JUGA:Polisi Tetapkan Moses Hendry sebagai Tersangka Kasus KDRT
Terdakwa Agus saat itu menjalani sidang terkait KDRT karena berebut hak asuh anak dengan mantan istrinya. Saat itu istrinya ngotot minta cerai dan karena ngotot minta cerai, Agus meminta hak asuh anak atas nama T. Karena tidak ada kata sepakat akhirnya terdakwa menendang Nurrachmasari.
BACA JUGA:Terdakwa KDRT Istri Hanya Dituntut 2 Bulan Penjara
Selesai sidang KDRT agenda keterangan saksi, Agus sempat dipapah tim pengacaranya saat meninggalkan pengadilan. Selanjutnya saat sampai dimobil, dia tak sadarkan diri dan langsung dibawa ke rumah sakit.
BACA JUGA:Tekan KDRT, Masyarakat Perlu Pro Aktif Melaporkan
"Pingsan di mobil saya. Setelah sampai di RS William Booth dinyatakan meninggal," ujar pengacara almarhum Agus, Oscarius Yudhi Ari Wijaya, Rabu 20 November 2024.
BACA JUGA:Berkas KDRT Suami Venna Melinda P-21
Oscar mengatakan, Agus tidak memiliki riwayat penyakit sebelum meninggal. Namun sempat mengeluh sesak nafas. "Hanya mengeluh sesak nafas dan dadanya panas," tambah Oscar.
BACA JUGA:Penyidik Serahkan Kembali Berkas KDRT ke Kejati Jatim
Agus yang tidak ditahan dalam perkara ini langsung dimakamkan di kampung halamannya di Lamongan. Otomatis dengan meninggalnya terdakwa, tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) dibatalkan dan kasus ditutup.
BACA JUGA:Terjerat Kasus KDRT, Ferry Irawan Akhirnya Ditahan di Mapolda Jatim
"Terdakwa juga sudah dimaafkan mantan istrinya dalam persidangan," kata Oscar.
BACA JUGA:Polda Jatim Periksa 5 Saksi Kasus KDRT terhadap Venna Melinda
Sumber: