Unej dan LSF RI Bersatu Sosialisasikan Literasi dan Edukasi Hukum Perfilman di Jember
Pemateri Nusantara Husnul Khatim Mulkan, Ketua Sub Komisi Publikasi LSF (tengah), Denny Antyo Hartanto, Kepala Laboratorium Audio Visual PSTF UNEJ (kiri)), Erlan Basri, Ketua Sub Komisi Pemantauan LSF (kanan)--
JEMBER, MEMORANDUM.CO.ID - Universitas Jember (Unej) dan Lembaga Sensor Film (LSF) sukses menggelar workshop kolaborasi literasi hukum perfilman dan penyensoran di salah satu hotel terkemuka di Jember pada 20 November 2024. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya sineas, pelajar, guru, dan mahasiswa, tentang peran krusial regulasi hukum dan penyensoran dalam industri perfilman.
Rektor UNEJ, Dr. Ir. Iwan Taruna, M.Eng., IPM., menyampaikan apresiasinya atas kerja sama ini. "Acara ini mendukung kebebasan berekspresi sekaligus menjunjung tinggi nilai-nilai moral bangsa. LSF dan UNEJ bekerja sama membangun literasi hukum agar industri perfilman Indonesia dapat terus berkembang tanpa kehilangan jati dirinya."
Imam Syafi'i, Ketua Subkomisi Kerjasama LSF, menyoroti beragamnya audiens acara tersebut, termasuk siswa dan guru dari SMKN 1, SMKN 4, dan SMAK Santo Paulus Jember, serta mahasiswa, dosen, dan anggota komunitas film dari Fakultas Seni dan Humaniora UNEJ.
BACA JUGA:Ribuan Goweser Padati Ring the Bell UNEJ 2024, Kampanyekan Hidup Sehat dan Lestari
Melalui inisiatif ini, LSF dan UNEJ berharap dapat menumbuhkan ekosistem perfilman Indonesia yang kreatif sekaligus bertanggung jawab secara moral dan hukum. Kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi perkembangan industri perfilman Indonesia.
Ketua Subkomisi Publikasi LSF, Nusantara Husnul Khatim Mulkan, menegaskan perlunya para sineas lebih sadar akan perlindungan hukum. "Kebebasan berekspresi harus diimbangi dengan tanggung jawab atas karya yang dihasilkan," tegasnya.
Denny Antyo Hartanto, Kepala Laboratorium Audiovisual di PSTF UNEJ, membahas pentingnya hak cipta dalam industri film. "Hak eksklusif melindungi karya visual dan audio dari pembajakan. Edukasi ini penting bagi para sineas untuk memahami hak dan tanggung jawab hukum mereka," jelasnya.
BACA JUGA:Guru Besar Baru UNEJ, Prof. Ika: Pemasaran Jasa Butuh Seni dan Sains
Erlan Basri, Ketua Subkomisi Pemantauan LSF, menyoroti dampak strategis film, yang bisa positif dan negatif. "Proses penyensoran harus menjunjung tinggi nilai-nilai moral bangsa. Film bisa menjadi alat untuk mengkampanyekan isu publik, tetapi tetap harus berpegang pada norma-norma yang baik," katanya.
Surya Dewi Karisma Melati, mahasiswa Program Studi Televisi dan Film Fakultas Seni Rupa dan Humaniora UNEJ, menyampaikan rasa terima kasihnya atas lokakarya yang informatif ini. "Kami memperoleh wawasan baru tentang cara memproduksi film sesuai dengan hukum. Ini sangat membantu kami sebagai calon sineas," ungkapnya.(edy)
Sumber: