Kantah ATR/BPN Tulungagung Serap Masukan Sejumlah Pihak Guna Tekan Potensi Mafia Tanah di Wilayahnya
Kakantah ATR/BPN Tulungagung Ferri Saragih bersama para PPAT--
TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Tulungagung usai menggelar pembinaan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di wilayah kerjanya
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Tulungagung, Ferri Saragih ini diikuti antusias oleh seluruh PPAT yang hadir.
Itu terbukti dari banyaknya pertanyaan yang dilontarkan peserta dalam kegiatan tersebut. Tak hanya itu, PPAT yang hadir juga memanfaatkan kesempatan yang ada untuk memberikan masukan kepada Kantah ATR/BPN Kabupaten Tulungagung, agar bersama - sama menciptakan sistem yang mampu mencegah masuknya dan berkembangnya mafia tanah di Kabupaten Tulungagung.
BACA JUGA:Komitmen Berantas Mafia Tanah, Kantah ATR/BPN Tulungagung Gelar Pembinaan PPAT
Kepala Kantah ATR/ BPN Kabupaten Tulungagung Ferri Saragih mengapresiasi masukan dari pihak- pihak untuk perbaikan sistem dan perbaikan pelayanan guna meminimalisir potensi praktik mafia tanah.
"Kami dapat banyak masukan, kami apresiasi hal itu, kemudian kita juga memberikan pembinaan dan masukan kepada PPAT," ujarnya.
Ferri menjelaskan, diskusi dengan PPAT juga dilakukan untuk mencari solusi atas sejumlah kendala yang menurutnya cukup mendapat perhatian. Seperti jumlah penerbitan akta yang belum juga diubah ke sertifikat saat ini di Kabupaten Tulungagung.
Tercatat saat ini ada 167 akta yang terdata di pihaknya, padahal sesuai aturan yang ada 7 hari pasca pembuatan akta oleh PPAT, harus sudah didaftarkan ke Kantor Pertanahan.
"Ada 167 yang terdata di kita, dan ini cukup tinggi, nah kendalanya di mana, itukan yang sedang kita cari," jelasnya.
Dengan masukan yang ada, pihaknya akan melakukan koordinasi internal dengan tujuan yang sama. Yakni mengedepankan pelayanan kepada pemohon dan meminimalisir potensi mafia tanah.
#Kantah ATR/BPN Tulungagung
Sumber: