Dishub Kota Malang Sosialisasikan Parkir Nontunai
Pintu masuk dan keluar area parkir Stadion Gajayana Kota Malang.-Ariful Huda-
MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Setelah menerapkan pembayaran nontunai untuk juru parkir (jukir), Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang merencanakan pembayaran serupa dari pengguna jasa parkir ke jukir.
BACA JUGA:Mulai Oktober 2024, Dishub Kota Malang Ubah Sistem Setoran Parkir
Sosialisasi pembayaran ini dilakukan pada kawasan parkir milik pemerintah, salah satunya area halaman luar Stadion Gajayana, Kota Malang. Harapannya, masyarakat pengguna jasa parkir akan mengenal dan terbiasa mengubah pembayarannya.
Kepala Dishub Kota Malang R Widjaya Saleh Putra mengatakan pemberlakukan pembayaran nontunai pada pelanggan akan dilakukan secara bertahap.
BACA JUGA:Urai Kemacetan, Dishub Kota Malang Sinergi Lintas Instansi
“Setelah (pembayaran setoran nontunai, red) dari jukir ke kas daerah sudah dilakukan, selanjutnya dari pelanggan ke jukir, tapi untuk saat ini belum diterapkan,” terangnya.
Membayar parkir non tunai menurutnya membutuhkan waktu untuk mengedukasi dan menyosialisasikan sehingga kebiasaan membayar secara tunai dapat berubah dengan non tunai.
BACA JUGA:Dishub Kota Malang Uji Coba Perubahan Fase Arus Lalin di Simpang Kelud
“Ini perlu waktu untuk mengubah mindset dan perilaku sehingga tidak dapat dilakukan secara langsung,” katanya.
Saat ini, pengguna jasa parkir masih belum terbiasa dengan pembayaran non tunai. Ketika difasilitasi sistem pembayaran non tunai masih banyak masyarakat yang belum memanfaatkannya.
BACA JUGA:Maksimalkan Pendapatan, Dishub Kota Malang Launching Setoran Virtual Account
Widjaya mencontohkan pembayaran non tunai di area lahan parkir Stadion Gajayana sangat minim peminatnya.
“Pembayaran (nontunai, red) di (area parkir, red) Stadion Gajayana itu sangat sedikit, hanya sekitar Rp 80.000,” ujarnya mencontohkan rendahnya pembayaran nontunai.
BACA JUGA:Ratusan Jukir di Kota Malang Dapat Pembinaan dari Dishub
Sumber: