Pengacara Minta Bebaskan Ivan Sugiamto, Heri Koencoro: Siapa Itu Firdaus, Kok Ngatur Polisi
Heri Koencoro.-Sujatmiko-
Polrestabes Surabaya lalu menetapkan Ivan sebagai tersangka dan mengenakan pasal berlapis, yaitu pasal 80 Ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak dan pasal 335 Ayat (1) Butir 1 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 3 tahun penjara. (mik)
Sumber: