Dukung Iklim Media Berkualitas, PEPC JTB Kolaborasi dengan IJTI Tingkatkan Kompetensi Jurnalis

Dukung Iklim Media Berkualitas, PEPC JTB Kolaborasi dengan IJTI Tingkatkan Kompetensi Jurnalis

SKK Migas bekerja sama dengan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Bojonegoro--

BOJONEGORO, MEMORANDUM.CO.ID - Komitmen kuat meningkatkan kualitas jurnalisme di Indonesia sebagai mitra strategis perusahaan dalam melakukan edukasi dan keterbukaan informasi kepada masyarakat, PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12 dan SKK Migas bekerja sama dengan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Bojonegoro, Jawa Timur, Jumat 15 November 2024. Kegiatan ini diikuti belasan peserta UKW dari berbagai media berbasis audio visual. Mereka mengikuti uji kompetensi pada jenjang jurnalis  muda, jurnalis madya, dan jurnalis utama.

Field Manager PEPC JTB, Agung Prabowo, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kolaborasi ini. Media sebagai saluran komunikasi terpercaya telah mendukung perusahaan dalam menyampaikan informasi kepada publik. Peran profesionalisme jurnalis dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat. 

"PEPC sebagai perusahaan hulu migas memiliki komitmen berkelanjutan dalam mendukung ketersediaan energi nasional, juga memberikan atensi pada peningkatan jurnalisme berkualitas. Media memiliki peranan sangat penting untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai peran industri hulu migas dan memberikan keterbukaan informasi yang berkualitas. Kami turut berpartisipasi aktif melalui kegiatan ini," ujarnya.

BACA JUGA:Dukung Visi Indonesia Emas 2045, PEPC JTB Perkenalkan Industri Hulu Migas Pada Gen Z

Agung menjelaskan bahwa Lapangan Gas Jambaran Tiung Biru (JTB) saat ini menjadi salah satu penghasil gas terbesar di Indonesia. “Media memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi akurat tentang kegiatan operasional kami kepada masyarakat. Oleh karena itu, peningkatan kompetensi jurnalis sangat kami dukung untuk kepentingan yang lebih luas kepada publik” imbuhnya.

Salah satu peserta UKW dari TV One Dewi merasa lega dapat mengikuti kegiatan UKW yang diadakan PEPC dan IJTI ini. Dirinya mengaku telah lama menunggu kesempatan seperti ini untuk mendapatkan sertifikasi kompetensi sebagai salah satu prasyarat wajib profesional. Dengan terselenggaranya UKW ini bisa membantu peserta memperoleh akreditasi dari Dewan Pers melalui lembaga uji IJTI. 

“Alhamdulillah akhirnya bisa mengikuti tahapan ini. Ini penting bagi kami dalam menyempurnakan profesi. Terima kasih kepada PEPC, SKK Migas dan IJTI yang telah menyelenggarakan kegiatan ini untuk para jurnalis,” ujarnya.

BACA JUGA:Turun ke Lapangan, Komisaris Utama PEPC Dukung Dekarbonisasi dan Peningkatan Kualitas Pendidikan Masyarakat

Ketua Dewan Pertimbangan IJTI, Imam Wahyudi menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi bagi para jurnalis di tengah derasnya arus informasi dan menjamurnya media sosial. "Uji Kompetensi Wartawan adalah keniscayaan untuk memastikan karya jurnalistik yang berkualitas. Ini juga menjadi momen transfer pengetahuan dari penguji kepada peserta," ungkapnya. Imam berharap kegiatan seperti ini bisa berkembang, disertai pelatihan yang mendukung peningkatan wawasan, pemahaman kode etik, dan keterampilan jurnalistik.

Erwin Andriyanto Redy, Analis Senior Formalitas dan Komunikasi SKK Migas Perwakilan Jabanusa, yang turut hadir dalam acara tersebut, mengapresiasi inisiatif PEPC dan IJTI. Menurutnya, kolaborasi seperti ini sangat penting untuk menjaga kualitas informasi yang beredar di masyarakat.

“Dengan terselenggaranya UKW ini, diharapkan dapat melahirkan generasi jurnalis yang lebih kompeten dan mampu menyajikan berita yang akurat, relevan, dan berimbang. Hal ini tentunya akan memberikan kontribusi positif bagi perkembangan dunia media di Indonesia,” katanya.

BACA JUGA:PEPC Raih Penghargaan Zero Accident dari Pemprov Jatim

Rangkaian kegiatan ini dimulai dengan kegiatan pra UKW yang wajib diikuti oleh seluruh peserta. Kemudian dilanjutkan uji kompetensi para peserta di hadapan para penguji, mempraktikan alur proses produksi news room selama dua hari, termasuk pemahaman tentang kode etik profesi. Diharapkan UKW ini memberikan dampak positif bagi dunia jurnalistik Indonesia, mendukung terciptanya ekosistem media yang semakin profesional, dan menyajikan informasi edukatif bagi masyarakat yang dapat dipertanggungjawabkan.

Sumber: