KPU Kabupaten Kediri Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada 2024

KPU Kabupaten Kediri Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada 2024

Nanang Qosim memberikan sambutan di kegiatan simulasi pilkada 2024.--

KEDIRI, MEMORANDUM.CO.ID - Guna mensukseskan pelaksanaan pilkada serentak pada 27 November 2024 mendatang, KPU Kabupaten Kediri menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara, untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur serta pemilihan bupati dan wakil bupati Kediri, bertempat di Gedung Desa Karangrejo, Kecamatan Ngasem, Minggu 17 November 2024.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim bersama Komisioner KPU, Bawaslu, Kesbangpol, TNI, Polri, PPK dan PPS se-Kabupaten Kediri.

BACA JUGA:Gelar Media Briefing Jelang Debat Publik Terakhir, KPU Kabupaten Kediri Paparkan Aturan dan Larangan

Nanang Qosim atau akrab disapa Naqos menyampaikan, simulasi digelar dimulai dari awal pelaksanaan sebelum pemungutan suara

"Di mana Ketua KPPS mengambil sumpah kepada anggota PPS nya dan memeriksa logistik di dalam kotak suara. Selanjutnya baru mulai pelaksanaan pemungutan suara, dan nanti berakhir dalam konfren suara," terangnya.

Dalam simulasi ini diperagakan, sebelum pukul 7 pagi dilakukan pengukuhan petugas KPPS dan pengecekan logistik, sesuai dengan tugas masing-masing anggota KPPS.

"Hal ini untuk memastikan, kalau ada kejadian-kejadian khusus di luar dari skenario maka dapat diselesaikan di bagian hukum," paparnya.

BACA JUGA:KPU Kota Kediri Lantik Ribuan Anggota KPPS untuk Pilkada 2024

BACA JUGA:KPU Kota Kediri Selesaikan Sorlip Surat Suara Pilwali, Lanjut Pilgub Jatim

Nanang juga menekankan hal sangat penting cara pengisian C plano hasil dan C salinan, yang merupakan mahkota pemilu.

"Kita juga berharap, dalam pelaksanaan pemungutan suara sampai perhitungan suara tidak ada sengketa," ucapnya.

Kendati demikian, pihaknya mengaku siap mengantisipasi jika ada sengketa atau orang meragukan hasil pemungutan dan penghitungan suara.

"Kita sudah memiliki bukti yang kongkrit, yaitu mahkota pemilu adalah C plano hasil dan C salinan," tegas Naqos.

BACA JUGA:Gelar Media Gathering, KPU Kabupaten Kediri Sosialisasikan Tentang Kampanye

Sumber: