Ungkapan Hati Pembunuh Sadis Putat Indah Timur, Tak Dianggap Usai Ditinggal Orang Tua

Ungkapan Hati Pembunuh Sadis Putat Indah Timur, Tak Dianggap Usai Ditinggal Orang Tua

Kapolsek Sukomanunggal Kompol Zainur Rofik dan Kanitreskrim Ipda Eko Yudha dan Kasie Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty menunjukkan barang bukti--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Selain berebut harta warisan, pembunuhan yang dilakukan Andy Surotrinoto terhadap Sundari Hartatik (62) dan Chyntia Kartika (34), dimotivasi rasa sakit hati. Ia mengaku, selepas orangtuanya meninggal, rumah peninggalan di Jalan Putat Indah Tengah, itu ditinggali korban dan menantunya.

"Yang tinggal di sana itu saya sama dia di TKP. Saya lebih lama dari dia. Dia dulu tinggalnya di Lebak Arum, lalu dia tinggal di sana (TKP) ngajak mantunya," aku Andy saat konferensi pers Sabtu 16 November 2024.

BACA JUGA:Dijerat Pasal Berlapis, Pembunuh Adik dan Ponakan Putat Indah Terancam Hukuman Mati

BACA JUGA:Ditangkap Usai Bunuh Adik dan Keponakan, Tersangka: Saya Tidak Menyesal, Saya Puas

Ia kemudian diusir dari rumah peninggalan orangtuanya itu oleh Sundari pada akhir 2020. Selain itu, korban kerap mengejek dirinya yang pengangguran, bahkan Andy juga sempat dikatakan orang gila.

"Mangkel dikatain tidak-tidak, diejek. Saya minta surat keterangan rumah orangtua, ya gak dikasih, malah bilang 'kamu cari di Kenjeran, cario mbokmu sudah mati'. Kan (abu ibu) dilarung di laut" lanjut Andy.

Akibat sakit hati bertahun-tahun yang telah terakumulasi itu, ia kemudian nekat merencanakan pembunuhan. Ia kemudian membeli pisau baru, untuk menghabisi nyawa Sundari.

"Kalau pisau beli di PTC, gak sampai Rp 100 ribu," ucap dia.

"Bukan soal kompensasi. Yang dikasih dia cuma 100 juta, bukan 200 juta (sesuai kesepakatan). Dia bilang dicicil," pungkas pria 72 tahun itu.

BACA JUGA:Lama Simpan Dendam, Pembunuh Adik dan Ponakan di Putat Indah Beli Pisau Baru

BACA JUGA:Keluarga Pembunuh Adik dan Ponakan di Putat Indah Dikenal Tertutup

BACA JUGA:Kronologi Pria Putat Indah Bunuh Adik dan Keponakan Gegara Warisan

Sementara itu, Kapolsek Sukomanunggal, Kompol Zainur Rofik mengatakan, dalam pemeriksaan, tersangka mengaku kurang puas dengan hasil pembagian warisan. Karena itulah, Andy kemudian meminta tambahan. Namun permintaan itu masih dirundingkan dengan keluarga.

"Awalnya ada Rp200 juta dibagi rata, lalu tersangka minta lagi. Untuk besar kecilnya nominal, saat itu masih dalam rundingan. Belum selesai rundingan sudan ada aks kejadian (pembunuhan) itu," jelas Rofik.(fdn)

Sumber: