Gelar Media Briefing Jelang Debat Publik Terakhir, KPU Kabupaten Kediri Paparkan Aturan dan Larangan

Gelar Media Briefing Jelang Debat Publik Terakhir, KPU Kabupaten Kediri Paparkan Aturan dan Larangan

Naqos menyampaikan paparan.--

BACA JUGA:Jalin Sinergitas Jelang Pilkada Serentak 2024, Kapolres Kediri Terima Kunjungan Ketua KPU Kediri

Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Kediri, Eka Setiawan Ferydyanto menambahkan, ada aturan yang harus ditaati saat berlangsungnya debat publik nanti.

Pendukung dilarang membawa atribut kampanye, membawa alat musik, dan dilarang melakukan intimidasi kepada pendukung paslon lain.

“Hal itu untuk menghindari dan antisipasi kericuhan saat berlangsungnya debat,” ujarnya.

Pihaknya berharap, pelaksanaan debat publik terakhir nanti berjalan tertib, lancar dan damai. (fai)

Sumber: