Diteriaki Maling, Brio Tabrak Pohon

Diteriaki Maling, Brio Tabrak Pohon

Malang, Memorandum.co.id - Sempat diteriaki maling, pengemudi mobil Honda Brio Nopol N-1570-HR, Tri Edi Susanto (26), warga Jl Kresno RT 07/ RW 02, Kelurahan Polehan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, menabrak pohon di simpang tiga Jl Panglima Sudirman (depan Kumdam) Kota Malang, Sabtu (18/4/2020). Akibatnya, mobil warna kuning itu mengalami rusak berat di bagian depan, kap mobil rusak parah, bahkan oli mesin sampai tumpah. Beruntung, pengemudi tidak mengalami luka yang berarti. Kasat Lantas Polres Malang Kota Kompol Priyanto menjelaskan mobil itu sebelumya berjalan dari arah utara ke selatan. Ketika, belok kanan di pertigaan, menabrak pohon di pinggir jalan sebelah kiri. "Dari utara ke selatan dengan laju yang cukup kencang. Selanjutnya belok kanan di petigaan. Baru beberapa meter dari pertigaan menabrak pohon di sisi kiri jalan," terangnya. Diperoleh informasi, sebelum belok kanan dan menabrak pohon, dikabarkan sempat menyerempet beberapa kendaraan. Itu terlihat, di sisi sebelah kiri mobil terdapat beberapa bekas goresan. Sementara itu, Kasubnit 1 Laka Lantas Polres Malang Kota, Iptu Dedy ditemui Memorandum menjelaskan apabila pengemudi Brio sempat diteriaki 'maling' saat masih beberapa ratus meter sebelum kejadian laka lantas. "Jadi pengemudi Brio ini sempat diteriaki maling oleh seseorang. Seseorang itu mengaku menjadi korban atas perbuatan pengemudi Brio," terangnya. Dedy menyebutkan korban dimaksud adalah Muhammad Ansori (34) warga Jl Sebuku, RT 08/ RW 08, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. "Korban mengaku jika uangnya sejumlah Rp 30 juta dibawa oleh pengemudi. Sebelum kejadian, mereka bertemu. Korban sempat meminta untuk dikembalikan. Namun pengemudi Brio malah kabur, jadi diteriaki maling," lanjutnya. Setelah menabrak pohon, diduga mau melarikan diri. Namun dengan kesiagaan petugas yang kebetulan tidak jauh dari TKP, bersama warga langsung mengamankan pengemudi dan dibawa ke Mako Polresta Malang Kota. (edy/gus)

Sumber: