Polisi Pastikan Kasus Kehilangan HP di Campurdarat Berakhir Damai
Disaksikan anggota polisi, HW dan NN berdamai di Mapolsek Campurdarat.--
TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - Polsek Campurdarat menerima laporan dari ibu rumah tangga warga Dusun Kauman Campurdarat berinisial HW (51), yang mengaku beberapa waktu lalu handphone miliknya hilang.
Handphone itu diketahui hilang pada pagi hari, setelah HW pulang dari mengantarkan anaknya mengikuti kegiatan study tour di sekolah.
Kasihumas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdianto mengatakan, handphone tersebut seharga Rp 3 juta, raib dari dashboard sepeda motor listrik korban.
BACA JUGA:Cegah Kekeringan, Polsek Campurdarat Salurkan Air Bersih untuk Warga Gamping
"Awal mulanya itu korban mengantar anaknya ke sekolah. HP nya ditaruh di dashboard sepeda motor listriknya," ujarnya, Minggu 27 Oktober 2024.
Korban sempat mencari handphonenya ke sana ke mari. Karena tetap tidak ketemu, akhirnya dilaporkan ke Polsek Campurdarat.
Kepada polisi korban juga mengatakan sudah mencari ke sekolah anaknya. Di sana ia mendapatkan kabar ada orang yang menemukan handphone. Tetapi datang seorang perempuan lain yang mengaku menjadi pemilik handphone tersebut. Sehingga oleh yang menemukan, HP itu pun langsung diberikan.
BACA JUGA:Polsek Campurdarat Tindak Tegas SOTR Bersound Sistem Keras
"HP milik korban ini, oleh seseorang yang menjadi saksi (penemu) akhirnya diserahkan kepada perempuan yang mengaku sebagai pemilik HP. Setelah itu perempuan tersebut pergi ke arah timur menaiki sepeda ontel," ucap Nanang.
Menindaklanjuti laporan ini, kemudian polisi melakukan pendalaman. Hingga akhirnya, polisi berhasil menemukan perempuan yang mengaku sebagai pemilik handphone korban. Dari proses investigasi polisi, perempuan berinisial NN tersebut mengakui perbuatannya.
"Keberadaan NN berikut barang bukti HP berada di wilayah Desa Wates, Campurdarat. Selanjutnya dibawa ke Polsek Campurdarat untuk dimintai keterangan," ungkapnya.
BACA JUGA:Polsek Campurdarat Ringkus Kawanan Pencuri Warung
Nanang menjelaskan, dari kejadian ini korban mau memaafkan NN, dan memilih menyelesaikan kasusnya secara kekeluargaan.
"Setelah mendapatkan handphone miliknya, korban kemudian mencabut laporannya untuk diselesaikan secara kekeluargaan, dan tidak melakukan tuntutan hukum," pungkasnya. (fir/fai)
Sumber: