KPU Kota Malang Gelar Debat Publik, 3 Paslon Adu Gagasan
Debat Publik 1--
MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Masa kampanye Pilkada serentak 2024, KPU Kota Malang menggelar debat publik pertama di Hotel Grand Mercure Kota Malang, Sabtu 26 Oktober 2024 mulai pukul 19.00.
Peserta debat yang akan beradu gagasan adalah ketiga paslon Wali Kota – Wakil Wali Kota Malang, nomor urut 1 Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin, nomor urut 2 Heri Cahyono-Ganis Rumpoko, nomor urut 3 H. Anton – Dimyati Ayatulloh.
Rencananya, debat publik digelar 3 kali. Yang kedua dijadwalkan tanggal 9 November di Hotel Grand Mercure Malang dan ketiga pada tanggal 20 November di Hotel Harris.
BACA JUGA:Kampanye Dimulai, KPU Kota Malang: Ada Paslon Belum Setorkan Data Tim Sukses
BACA JUGA:Sukseskan Pilkada, KPU Kota Malang Kirab Maskot di Semua Kecamatan
Komisioner KPU Kota Malang Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Fitria Yuliani menyampaikan debat publik akan dikuti ketiga paslon dengan dihadiri undangan yang telah ditentukan.
“Durasi waktu sekitar 2,5 jam,” jelasnya.
Disebutkan, peserta debat akan dipandu moderator dan menjawab pertanyaan dari 5 panelis. Kelima panelis yang ditunjuk adalah Titin Wahyu Ningsih MSi, Saverius Dhuri Mbipi SAk MAk, Bakti Riza H, SH MH, Andik Kurniawan SAP MAP, dan Khotbatul Laila SH MHum.
BACA JUGA:Dilantik KPU Kota Malang, Harapkan PPS Miliki Integritas
Debat publik pertama ini bertemakan ‘Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat dan Memajukan Daerah’. Tema ini selanjutnya dijabarkan dengan sub Tema, pertama, peningkatan kesejahteraan psikologis; kedua, strategi memajukan pendidikan (kasus zonasi dan angka putus sekolah tinggi).
Ketiga, kekerasan seksual (contoh bullying) di lembaga pendidikan (sekolah, pesantren, lingkungan kampus); keempat, membuka kran seluas-luasnya bagi generasi muda untuk menunjukkan prestasi agar dikenal di kancah nasional maupun internasional.
Kelima, membangun ekosistem bisnis untuk UMKM dan koperasi di Kota Malang; keenam, strategi mengatasi ketimpangan pendapatan dan strategi memperkuat perlindungan pada kelompok rentan miskin perkotaan; ketujuh, strategi kolaborasi lintas multi pihak dalam memajukan Kota Malang; dan kedelapan, optimalisasi sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). (ari)
Sumber: