Pimpinan DPRD Jatim, Musyafak: Siap Mengawal Kepentingan Rakyat
Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf.-Rahmad Hidayat-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - DPRD Jatim selesai membentuk pimpinan melalui sidang paripurna Pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan DPRD Jatim periode 2024-2029, Kamis 24 Oktober 2024.
BACA JUGA:Musyafak Rouf Ketua DPRD Jatim, Blegur Wakil Ketua
Selain pembentukan pimpinan DPRD definitif, wakil rakyat Jatim juga membentuk alat kelengkapan dewan (AKD) dan 9 fraksi. Serta pembentukan tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jatim.
BACA JUGA:Pimpinan DPRD Jatim Final, PDI-P Deni Wicaksono, Gerindra Hidayat Maseaji
Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf menegaskan, 120 anggota DPRD Jatim periode 2024-2029 siap mengawal kepentingan rakyat. Karena itu, politisi yang juga ketua PKB Kota Surabaya ini, mendorong seluruh anggota dewan yang mengawal alat kelengkapan dewan (AKD), mampu berperan aktif.
BACA JUGA:Senin Depan, Pimpinan dan AKD DPRD Jatim Ditetapkan
“Jadi DPRD ini sifatnya kolektif kolegial. Kita diatur dengan tata tertib terkait tahapan,” terang Musyafak.
Setelah alat kelengkapan dibentuk, akan disampaikan di setujui di paripurna.”Dan kembali dijadwalkan badan musyawara di APBD 2025, yang tinggal 3 bulan,” urai dia.
BACA JUGA:Anggota DPRD Jatim, Indriani Yulia Mariska Kunjungi Rumah Duka Korban KDRT
Terkait pembahasan APBD yang ditargetkan tuntas tanggal 10 November 2024 (bertepatan peringatan Hari Pahlawan), Musyafak akan menyerahkan tugas ke Badan Musyawarah DPRD Jatim.
“Nanti banmus menjadwalkan, kita ada waktu 12 hari,” tandas dia.
Terkait materi yang sudah disahkan KUAPPAS, dirinya mempertanyakan apakah yang sudah disahkan anggota DPRD 2019-2024 (lama).
“Kalau itu belum ada keadilan sebagai mana DPRD sebagai fungsi bugeting, maka apa yang kita bisa berbuat sebagai DPRD. Kalau sudah normatif dan tidak menabrak aturan, maka kita lanjutkan,” ujar Musyafak.
Musyafak meyakini, bahwa KUAPPAS sebagai garis besar APBD. “Kalau tidak sesuai dengan kebutuhan rayat, ya harus direfisi,” tegas dia.
Sumber: