Pimpinan DPRD Jatim, Musyafak: Siap Mengawal Kepentingan Rakyat

Pimpinan DPRD Jatim, Musyafak: Siap Mengawal Kepentingan Rakyat

Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf.-Rahmad Hidayat-

BACA JUGA:Perawat Desa Kini Pimpin DPRD Jatim

Dalam beberapa minggu ke depan, lanjut Musyafak DPRD Jatim juga mempriorotaskan pembahasan finalisasi APBD 2025. Dirinya berharap pengesahan bisa sesuai jadwal. 

“Kalau bisa 10 November 2024. maka kita tidak menghambat kepentingan masyarakat Jatim,” terang Musyafak. 

BACA JUGA:Belum Ada Alat Kelengkapan, Dr Mubarok: DPRD Jatim Rugikan Rakyat

Selain pimpinan DPRD Jatim, AKD lainnya juga sudah dibetuk, yakni 5 pimpinan komisi. Terdiri dari Komisi A membidangi pemerintahan dan hukum; Komisi B membidangi ekonomi; Komisi C membidangi keuangan, Komisi D membidangi pembangunan, Komisi E membidangi kesejahteraan, kesehatan dan pendidikan. DPRD Jatim juga membentuk Badan Kehormatan (BK), Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus), dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). (day)

Sumber: