umrah expo

Bahas 2 Raperda Inisiatif, Bapemperda DPRD Jombang Undang Sejumlah OPD

Bahas 2 Raperda Inisiatif, Bapemperda DPRD Jombang Undang Sejumlah OPD

Bapemperda bahas Dua Raperda--

JOMBANG, MEMORANDUM.CO.ID - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jombang mengundang sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkab Jombang Kamis (24/4) kemarin. Hal ini untuk membahas dua rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif.

Dua raperda yang akan digodok tahun ini diantaranya Raperda tentang Penyelenggaraan Smart City dan tentang Kerjasama Daerah.

BACA JUGA:Bapemperda DPRD Jombang Wacanakan Dorong Desa Sadar Hukum


Mini Kidi--

“Kami mengundang Dinas Kominfo, Bapeda dan Bagian Hukum untuk membahas dua raperda inisiatif,” ujar Ketua Bapemperda DPRD Jombang Kartiyono Kamis (24/4). Dirinya menambahkan, saat ini masih tahapan paparan dua raperda tersebut. Sehingga pembahasan masih sangat panjang.

“Kami menggandeng PP OTODA dari universitas Brawijaya malang untuk menyusun naskah akademiknya,” ujarnya.

Politisi PKB ini mengungkapkan, dua raperda ini sangat penting untuk dilakukan pembahasan. Seperti Raperda Penyelenggaraan Smart City, diharapkan adanya perda ini nantinya pelayanan di pemerintahan Kabupaten Jombang ini bisa lebih baik lagi dan bisa mengikuti perkembangan zaman.

BACA JUGA:Lanjutkan Pembahasan Propemperda 2025, Bapemperda DPRD Jombang Rapat dengan OPD

“Selama ini hanya ada perbup saja, sehingga hanya teknisnya saja. Jadi kami buatkan payung hukum,” bebernya.

Sedangkan, terkait dengan Raperda tentang Kerjasama Daerah ini, selama ini tidak ada payung hukum terkait kerjasama daerah. Baik kerjasama Jombang dengan kabupaten atau kota lainnya, pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat. Bahkan ini juga mengatur kerjasama dengan pihak ketiga.

“Selama ini hanya diatur dalam SK (surat keterangan) bupati,” katanya. Sehingga apabila terjadi masalah, sudah ada payung hukum yang jelas apabila sudah disahkan perda tersebut.

BACA JUGA:Bapemperda Tunda Sahkan Raperda RIPK 2025-2045, Pemkab Dinilai Kurang Serius Garap Draf Perda

“Dengan begitu kerjasama dengan pemerintah atau pihak ketiga bisa berjalan dengan baik kedepannya,” pungkasnya.(wan/war)

Sumber: