Profil Agus Andrianto, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran

Profil Agus Andrianto, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran

Agus Andrianto--

Berkat itu, Ia dipercaya untuk menduduk jabatan strategis di Mabes Polri. Sebelum menjabat sebagai Kabareskrim, Agus juga pernah menjabat sebagai Kepala Divisi Humas Polri dan Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri.

Selama kariernya di kepolisian, Komjen Pol Agus Andrianto telah menerima berbagai penghargaan atas prestasinya, baik dari pemerintah Indonesia maupun dari berbagai lembaga internasional. 

BACA JUGA:Profil Wakapolri Komjen Agus Andrianto yang Diisukan Bakal Gantikan BG Jadi Kepala BIN

Beberapa penghargaan yang pernah diterimanya antara lain Satya Lencana Pengabdian, Satya Lencana Bhayangkara Nararya, dan berbagai penghargaan lainnya hingga Bintang Yudha Dharma Pratama yang mencerminkan dedikasinya dalam pengabdian kepada negara dan masyarakat.

BACA JUGA:Perang Bintang, Capres Ganjar Didukung Eks Wakapolri, Prabowo Didukung Tiga Mantan Kapolri

Dari kekayaannya, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2022 yang dilaporkan pada 8 Juni 2023, Agus Andrianto diketahui memiliki aset mencapai Rp 19,85 miliar.

Aset tersebut antara lain tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp 17,36 miliar dan kendaraan bermotor mencapai Rp 650 juta.

BACA JUGA:Profil Lengkap Gatot Eddy Pramono, Mantan Wakapolri yang Kini Jadi Wakil Ketua TPN Ganjar

Berikut harta properti berupa tanah dan bangunan milik Yandri Susanto.

1. Tanah dan Bangunan Seluas 420 m2/306 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri senilai Rp 4 miliar

2. Tanah dan Bangunan Seluas 1015 m2/280 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri senilai Rp 3 miliar

3. Tanah dan Bangunan Seluas 805 m2/100 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri senilai Rp 5 miliar

4. Tanah dan Bangunan Seluas 300 m2/150 m2 di Kabupaten/Kota Bandung, hasil sendiri senilai Rp 1,1 miliar

5. Tanah Seluas 20 m2 di Kabupaten/Kota Bandung, hasil sendiri senilai Rp 50 juta

6. Tanah Seluas 588 m2 di Kabupaten/Kota Medan, hasil sendiri senilai Rp 41,16 juta

Sumber: