Isi Waktu Luang dengan Main Judi Online, Warga Demak Timur Diciduk Polsek Krembangan
barang bukti yang diamankan petugas--
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap bahaya judi online dan tidak mudah tergiur iming-iming keuntungan instan. .
BACA JUGA:Selebgram Promosikan Situs Judi Online, Dibayar Rp 200 Ribu per Minggu
"Judi online sangat merusak, baik secara finansial maupun sosial. Kami akan terus berupaya memberantas kasus ini," tegas Sudaryanto.(alf)
Sumber: