Isi Waktu Luang dengan Main Judi Online, Warga Demak Timur Diciduk Polsek Krembangan

Isi Waktu Luang dengan Main Judi Online, Warga Demak Timur Diciduk Polsek Krembangan

barang bukti yang diamankan petugas--

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap bahaya judi online dan tidak mudah tergiur iming-iming keuntungan instan. .

BACA JUGA:Selebgram Promosikan Situs Judi Online, Dibayar Rp 200 Ribu per Minggu

"Judi online sangat merusak, baik secara finansial maupun sosial. Kami akan terus berupaya memberantas kasus ini," tegas Sudaryanto.(alf)

Sumber: