BTN Syariah dan BP Tapera Kolaborasi, Fasilitasi KPR Syariah Massal untuk ASN di Jember

BTN Syariah dan BP Tapera Kolaborasi, Fasilitasi KPR Syariah Massal untuk ASN di Jember

BTN Syariah dan BP Tapera wujudkan mimpi ASN Jember memberikan sertifikat.-Edi Winarko-

JEMBER, MEMORANDUM.CO.ID – BTN Syariah dan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) bergandeng tangan untuk mempermudah aparatur sipil negara (ASN) di JEMBER memiliki rumah melalui akad massal KPR Tapera Syariah yang digelar Kamis 17 Oktober 2024 di Gedung Soetardjo, Universitas JEMBER.

BACA JUGA:Rektor Unej Buka Sarazi Beras Fortifikasi TM3 Catatkan Rekor Muri

Acara ini menyaksikan penandatanganan akad kredit untuk 100 unit rumah bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember dan Universitas Jember

Direktur Consumer BTN, Hirwandi Gafar, menegaskan bahwa kolaborasi ini menunjukkan komitmen BTN Syariah untuk mendukung program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA:KSR PMI Unej Sukses Gelar Seminar Kesehatan Jiwa, Edukasi Mahasiswa Mengelola Stres

"Potensi sektor perumahan di Jawa Timur, terutama Jember, sangat besar. Kami melihat banyak ASN yang belum memiliki rumah, ini menjadi peluang besar untuk memperluas jangkauan pembiayaan," ungkap Hirwandi.

Pada tahun 2024, BTN Syariah menargetkan penyaluran KPR Tapera Syariah sebanyak 1.000 unit. Hingga September 2024, sudah terealisasi 527 unit, dengan total penyaluran KPR Tapera Syariah mencapai 2.629 unit sejak peluncuran pada 2022.

BACA JUGA:Unej dan Kauje Siap Gelar Munas VI, Undang 2 Menteri

Selain akad massal, BTN Syariah juga menandatangani Nota Kesepahaman (MOU) dengan Universitas Jember untuk memperluas layanan perbankan syariah bagi civitas akademika, yang mencakup giro, pembukaan tabungan, pembiayaan, dan penggunaan e-channel.

BACA JUGA:FK Unej Ajak Ibu Muda Rambipuji Siapkan Menu Sehat Cegah Stunting

Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, mengungkapkan bahwa sejak 2021 hingga 14 Oktober 2024, BP Tapera telah merealisasikan akad pembiayaan KPR Syariah untuk 2.975 unit rumah secara nasional. Di Jawa Timur, akad Tapera telah direalisasikan untuk 1.285 unit rumah dengan nilai Rp189,43 miliar, termasuk 156 unit berbasis syariah senilai Rp23,08 miliar.

BACA JUGA:Fakultas Kedokteran Unej Selenggarakan ICAD Ke-5: Pendidikan Medis dan Penelitian Bukan Hanya Kebutuhan

Jember juga memberikan kontribusi signifikan, dengan 121 unit rumah Tapera, termasuk 10 unit syariah. Heru juga menambahkan bahwa melalui skema FLPP, Jawa Timur berada di peringkat kelima tertinggi dalam penyaluran bantuan perumahan, dengan total 38.899 unit rumah senilai Rp4,27 triliun, termasuk 7.553 unit di Kabupaten Jember, di mana 870 di antaranya menggunakan skema syariah. (edy)

Sumber: