Perlunya Kepekaan Pelaku UMKM dalam Menghadapi Era Digital

Perlunya Kepekaan Pelaku UMKM dalam Menghadapi Era Digital

UMKM didorong untuk dapat beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan perilaku konsumen -Freepik-

Oleh: Fandi Prasetya, S.E.,Ak.,M.Akun

Dosen Program Studi Akuntansi 

Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga

Keberadaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia menjadi hal yang sangat penting dalam mendukung perekonomian negara. 

Tujuan dari keberadaan UMKM dituangkan dalam Pasal 3 Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008 mengenai Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah yang menyebutkan bahwa salah satu tujuan dari UMKM adalah membangun perekonomian nasional dengan tetap berdasarkan pada demokrasi ekonomi dan juga berdasarkan asas keadilan.


Fandi Prasetya, S.E.,Ak.,M.Akun.-istimewa.-

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia pada 22 Juli 2024 mengeluarkan siaran pers melalui website Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia yang menyebutkan bahwa 60,51 % perekonomian nasional terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) ditopang UMKM, selain itu keberadaan UMKM juga mampu menyerap 97% dari total tenaga kerja di Indonesia (Limanseto, 2024) . Dari informasi tersebut menunjukkan besarnya peran UMKM bagi perekonomian di Indonesia. 

UMKM di dorong untuk dapat beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan perilaku konsumen yang ada terutama karakteristik konsumen yang ada di Indonesia.

We Are Social pada Bulan Januari 2024 mengeluarkan laporan yang menyebutkan bahwa 66,5% dari total penduduk di Indonesia pada awal tahun 2024 adalah pengguna internet atau dengan kata lain ada 185,3 juta pengguna internet di Indonesia dari total penduduk indonesia yang berjumlah 278, 7 juta jiwa.

Selain itu tercatat bahwa jumlah pengguna media sosial di Indonesia mencapai 49,9% dari 278,7 juta jiwa atau mencapai 139, 0 juta jiwa. Rata-rata kelompok usia 16 sampai dengan 64 tahun menghabiskan waktu 7 jam 38 menit untuk menggunakan internet, 3 jam 11 menit untuk menghabiskan waktu menggunakan media sosial, 2 jam 41 menit untuk menghabiskan waktu untuk menonton televisi, dan sisa waktu lainnya untuk aktivitas lain.

Dari 7 jam 38 menit sebanyak 4 jam 45 menit pengguna internet menghabiskan waktu mengakses intenet melalui mobile phones sisanya menggunakan perangkat yang lain.

Mayoritas pengguna internet menggunakan internet untuk mengakses informasi online menggunakan mesin pencari sebesar 91,7% dan 63% untuk mencari informasi mengenai berbagai macam merek dan produk.

Jika dilihat sudut pandang aktivitas setiap minggu, pengguna internet menghabiskan waktu untuk belanja atau layanan online sebesar 59,3%, 34,4% untuk aktivitas memesan bahan makanan melalui toko online, 10,8% untuk membeli barang second melalui toko online, dan sisanya untuk aktivitas belanja lain.

Kemudian jika dilihat dari metode pembayaran yang digunakan untuk mayoritas pengguna menggunakan mobile wallets untuk metode pembayaran atau sebanyak 39%, 27% menggunakan bank transfers, sisanya menggunakan metode pembayaran yang lain (We are social, 2024).

Sumber: